(Minghui.org) Empat warga Kota Gaomi, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 27 Maret 2024 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Zhou Zhaoxiu dijatuhi hukuman sepuluh bulan dan dibawa ke penjara (nama persisnya tidak diketahui) pada hari yang sama. Li Chunlan dijatuhi hukuman dua tahun dengan masa percobaan dua tahun. Xia Xiuxiang dan Yan Suhua, masing-masing diberi hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Keempat wanita tersebut diadili di Pengadilan Kota Gaomi pada tanggal 18 Desember 2023. Hakim ketua mengumumkan denda bagi mereka berempat di akhir sidang. Li diperintahkan membayar 15.000 yuan dan tiga praktisi lainnya masing-masing 8.000 yuan. Hakim juga memerintahkan mereka untuk kembali ke gedung pengadilan dalam sepuluh hari untuk mempelajari putusan mereka, namun dia baru mengeluarkan keputusan pada tanggal 27 Maret 2024. Tidak jelas mengapa dia tidak menghukum dan mendenda para praktisi sekaligus.

Bagian dari Penangkapan Massal

Hukuman kelompok ini berasal dari penangkapan massal terhadap 37 praktisi Falun Gong setempat pada tanggal 24 Juni 2022. Petugas Kantor Polisi Jiangzhuang masuk ke rumah Li pada pagi itu dan menyita laptop serta buku-buku Falun Gong. Polisi bahkan merobek hiasan dindingnya yang memuat pesan-pesan Falun Gong. Zhou, Xia, dan Yan, serta 33 praktisi lainnya ditangkap pada waktu berbeda di hari yang sama.

Tak lama setelah itu, 37 praktisi dibebaskan dengan jaminan satu tahun dan beberapa dari mereka kemudian dimasukkan ke dalam tahanan rumah setelah masa jaminan mereka berakhir.

Li, Zhou, Xia, dan Yan dipaksa mengakui kesalahan mereka karena berlatih Falun Gong sekitar bulan Desember 2023. Kemudian, polisi menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kota Gaomi, yang segera mendakwa mereka.