(Minghui.org) Seorang wanita lanjut usia di Kota Suining, Provinsi Sichuan, yang suaminya dipukuli hingga meninggal pada tahun 2001 telah dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Deng Zhongqin, berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 20 Juli 2022, di toko putrinya. Petugas Divisi Keamanan Domestik Distrik Chuanshan dan Kantor Polisi Zhenjiangsi bertanggung jawab atas penangkapannya.
Yang Shuai, direktur Divisi Keamanan Domestik Distrik Chuanshan, bawahannya Wang Huan, dan beberapa petugas lainnya menggerebek rumah Deng dan putrinya. Buku-buku Falun Gong, printer, beberapa perlengkapan kantor, kartu memori, dan kalender milik Deng disita. Tidak jelas apakah putrinya berlatih Falun Gong. Deng dibebaskan dengan jaminan pada sore hari.
Pengadilan Distrik Chuanshan mengadakan sidang kasus Deng pada bulan Desember 2023. Staf pengadilan memaksanya membayar denda 4.000 yuan pada tanggal 26 April 2024, dan mengumumkan akan menjatuhkan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun pada tanggal 29 April.
Suami Meninggal Akibat Pemukulan Kejam Dua Dekade Lalu
Xia Wei
Deng dan suaminya Xia Wei, yang saat itu berusia 56 tahun, ditangkap pada tanggal 19 Juli 2000, oleh petugas dari Kantor Polisi Nanqiang. Mereka berdua dibawa ke Pusat Pencucian Otak Longping.
Petugas polisi Deng Xiaolin pergi ke pusat pencucian otak sekitar jam 7 malam dan memukuli Xia. Meskipun wajah Xia berlumuran darah dan dia terjatuh ke tanah, Deng tetap menendangnya. Mereka kemudian mendorong dia dan Deng ke dalam mobil polisi dan membawa mereka ke gedung pemerintahan Kotapraja Laochi. Deng dan direktur komunitas Lu Guiying melecehkannya secara verbal dalam perjalanan.
Ketika Xia masih tidak sadarkan diri setibanya di gedung pemerintahan Kotapraja Laochi, Deng meneriakinya dan menuduhnya berpura-pura.
Karena tidak ingin Xia meninggal dalam tahanan, polisi membebaskan pasangan tersebut keesokan harinya setelah memeras putri mereka sebesar 2.000 yuan.
Sekembalinya ke rumah, Xia sering muntah darah dan merasa pusing serta sesak di dadanya. Kesehatannya terus menurun, namun polisi dan pejabat pemerintah tidak pernah berhenti mengganggunya. Pada salah satu episode pelecehan, saat Xia dan Deng tidak ada di rumah, polisi menangkap putri dan menantu laki-laki mereka, memukuli mereka dan menanyai mereka tentang keberadaan pasangan lansia tersebut.
Xia meninggal dunia pada tanggal 12 November 2001. Dia muntah banyak darah sebelum meninggal.
Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Deng Sebelumnya 2,5 Tahun
Deng ditangkap lagi pada malam tanggal 28 April 2002, saat menyemprotkan pesan tentang Falun Gong di tiang-tiang listrik. Ketika polisi menggeledah rumahnya, putri dan menantu laki-lakinya, yang tinggal bersamanya, mengutuk mereka karena menganiaya orang tua mereka. Sebagai pembalasan, polisi memborgol pasangan muda tersebut dan menahan mereka di kantor polisi selama tiga hari.
Setelah lebih dari 70 hari ditahan di dua fasilitas, Deng dijatuhi hukuman 2,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi.
Penjaga kamp kerja paksa tanpa henti menyiksa para praktisi untuk memaksa mereka melepaskan keyakinannya, termasuk memaksa mereka berdiri, duduk atau jongkok selama berjam-jam. Para praktisi juga dilarang tidur, disetrum dengan tongkat listrik, digantung, dan diborgol dalam posisi yang sangat menyiksa. Penyiksaan lainnya termasuk pemaksaan makan, pemberian obat-obatan, dijemur di bawah sinar matahari atau suhu rendah, pelecehan seksual, dan tidak diizinkan menggunakan toilet.
Laporan Terkait:
Kejahatan yang Disaksikan di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi
Dua Metode Brutal yang Digunakan Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi, Provinsi Sichuan, China
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org