(Minghui.org) Seorang warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, berusia 78 tahun, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan delapan bulan pada awal April 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Chen Deguang terakhir ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Shiwan pada tanggal 20 Maret 2023. Pengadilan Distrik Chengguan memvonisnya pada awal April 2024. Tidak jelas kapan dia didakwa atau diadili. Lokasi penahanannya juga masih diselidiki.
Chen Deguang
Ini bukan pertama kalinya Chen, seorang pensiunan dari Perusahaan Konstruksi Metalurgi No. 4 yang sekarang sudah tidak ada lagi, menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia dan istrinya, Sheng Chunmei, juga seorang praktisi Falun Gong, berulang kali ditangkap selama bertahun-tahun. Secara khusus, keduanya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara setelah penangkapan mereka pada bulan Juli 2011.
Kesehatan Sheng memburuk akibat penyiksaan di Penjara Wanita Provinsi Gansu. Dia menderita infeksi kandung empedu, hipertensi, dan diabetes. Penjara tidak membebaskannya sampai dia berada di ambang kematian. Dia meninggal pada tanggal 12 Oktober 2017, tujuh minggu setelah pembebasannya. Dia berusia 65 tahun.
Chen juga menjadi sasaran penyiksaan yang mengerikan di Penjara Lanzhou. Lihat laporan pertama di bawah untuk rincian penderitaannya. Setelah dibebaskan pada tanggal 6 Juli 2020, ia mengetahui bahwa uang pensiunnya telah dicabut secara tidak sah sejak tahun 2012, tahun kedua masa hukumannya. Tidak hanya pihak berwenang menolak untuk mengembalikan uang pensiunnya, biro jaminan sosial setempat juga meminta putrinya untuk menyampaikan pesan bahwa dia harus mengembalikan uang pensiun yang diberikan kepadanya antara bulan Juli 2011 (saat dia ditangkap) dan 2012 (saat uang pensiun tersebut berhenti diterima). Tidak jelas apakah dia mematuhinya.
Laporan Terkait:
Pria Gansu Menceritakan Sembilan Tahun Dipenjara karena Menjunjung Keyakinannya
Satu Keluarga Tercerai-berai Karena Penganiayaan – Istri Meninggal dan Suami Masih Dipenjara
Gansu Woman, 65, Released from Prison on Medical Parole in Critical Condition
Upaya Banding Dihalangi setelah Pasangan Lanjut Usia Dihukum Sembilan Tahun Penjara
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org