(Minghui.org) Qin Zengyun, seorang wanita berusia 66 tahun warga Kota Fushun, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 22 Juli 2016 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya di Tiongkok sejak Juli 1999. Dia dikirim ke Pusat Penahanan Nangou dan kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada bulan April 2019. Saat dia dibebaskan pada tanggal 21 Januari 2020, kesehatannya memburuk akibat penyiksaan dan tuberkulosisnya tidak diobati.

Uang Pensiunnya ditangguhkan, dan subsidi pendapatan rendahnya tidak diberikan. Tanpa sumber pendapatan apa pun, dia hidup dalam keputusasaan dan terus menerus diganggu oleh pihak berwenang setempat.

Ketika Qin ditahan di pusat penahanan, dia sering dipaksa berdiri berjam-jam karena menolak mengikuti perintah atau melakukan kerja paksa. Kesehatannya dengan cepat menurun dan dia terjangkit TBC. Dia banyak batuk dan kesulitan bernapas.

Suatu saat dokter mengeluarkan 4,5 liter cairan dari dadanya. Meskipun kondisi kesehatannya buruk, pengadilan menolak permintaan pembebasan bersyarat medis dari keluarganya, dan mengizinkannya dipindahkan ke penjara.

Otoritas penjara, untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka, menunjuk narapidana untuk mengawasi dan menyiksa praktisi sepanjang waktu. Narapidana ini disebut sebagai “pendidik” atau “kolaborator.”

Karena kesehatannya yang buruk, Qin ditahan di bangsal rumah sakit penjara, di mana pihak berwenang memberikan obat-obatan yang tidak diketahui kepada praktisi yang gigih. Untuk mematahkan keinginan praktisi, pihak berwenang menyuntik mereka dengan obat-obatan yang merusak saraf dan menghasut pasien dengan penyakit mental untuk menganiaya mereka.

Pada hari ke-3 Qin dibawa ke bangsal rumah sakit, penjaga Hu Ying mencoba memaksanya menulis “laporan pemikiran” untuk memfitnah latihannya. Sebaliknya dia menulis bagaimana kesehatan mental dan fisiknya meningkat sebagai hasil dari latihan tersebut. Hu berteriak dan melecehkannya secara verbal.

Dia juga memerintahkan teman satu selnya Qin untuk memukulinya. Narapidana ini menulis kata-kata fitnahan tentang Falun Gong dan pendirinya di telapak kaki dan bagian bawah sepatunya. Mereka juga menuliskan kata-kata fitnah di tanah dan memaksanya berjongkok di atasnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempermalukannya dan membuatnya merasa bersalah karena telah menghina latihan ini.

Dua kolaborator Zhang dan Zhao membawa pasien psikiatris untuk menyerangnya secara fisik, dan mereka tidak mengizinkannya menggunakan kamar mandi. Dia harus jongkok sepanjang hari di pagi hari dan berdiri diam di malam hari hingga jam 10 malam.

Zhang membengkokkan jari Qin ke belakang dan ligamennya robek karena dia menolak menandatangani pernyataan melepaskan keyakinannya. Telapak tangannya membengkak, dan keesokan harinya tangannya menjadi hitam.

Penyiksaan di dalam penjara semakin memperburuk kesehatan Qin. Dia mengalami banyak benjolan di dada dan ketiaknya. Otoritas penjara menginginkan dia menjalani operasi untuk menghilangkan benjolan tersebut, namun dia dan keluarganya menolak karena operasi bukanlah pilihan terbaik pada saat itu.

Alih-alih mengizinkannya pulang dan melanjutkan berlatih Falun Gong, pihak berwenang memaksanya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa penjara tidak bertanggung jawab atas kondisinya dan segala konsekuensinya.

Selama sembilan bulan Qin berada di penjara, penjaga menunjuk banyak kolaborator untuk menyiksanya. Tindakan yang mereka gunakan sangat kejam sehingga banyak narapidana bersimpati padanya.

Qin bukan satu-satunya di keluarganya yang dianiaya karena berlatih Falun Gong. Suaminya yang berlatih, terpaksa melepaskan keyakinannya karena ancaman dan pelecehan yang tiada henti dari aparat masyarakat dan polisi setempat. Dia didiagnosis menderita kanker setelah berhenti berlatih, dan meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2022.

Laporan Terkait :

Wanita Penderita Tumor Paru-Paru Tidak Diberikan Pembebasan Bersyarat Medis