(Minghui.org) Seorang warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, berusia 49 tahun, akhirnya diberikan kunjungan keluarga enam bulan setelah dia dipenjara untuk menjalani hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong.

Setelah Jin Yijun dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada 4 Desember 2023, penjara menolak permintaan kunjungan keluarganya, dengan alasan bahwa praktisi Falun Gong yang baru diterima tidak diperbolehkan melakukan kunjungan keluarga. Sejak saat itu keluarganya pergi ke penjara setiap bulan, namun penjara terus menolak permintaan kunjungan mereka karena Jin menolak melepaskan Falun Gong.

Menurut orang dalam, karena Jin menjunjung tinggi keyakinannya, dia terpaksa jongkok berjam-jam. Para penjaga menuangkan air dingin ke jaket dan celana musim dinginnya dan menyeretnya berkeliling di lorong. Mereka juga memerintahkan dia untuk menulis “laporan pemikiran” setiap hari.

Pada akhir Juni 2024, penjara akhirnya mengizinkan keluarga Jin untuk mengunjunginya. Orang-orang yang dicintainya memperhatikan bahwa dia tampak baik-baik saja. Kunjungan tersebut di bawah pengawasan penjaga dan hanya berlangsung sepuluh menit, sedangkan sesi kunjungan biasa memakan waktu setengah jam.

Jin ditangkap pada 24 September 2021 dan dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 5.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Chengguan pada 11 Agustus 2023. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Lanzhou, yang memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya.

Pada 2 Desember 2023, dua hari sebelum pemindahannya ke penjara, keluarganya akhirnya diizinkan menemuinya untuk pertama kali sejak penangkapannya.

Jin pernah bekerja di sebuah firma hukum, tetapi tidak bisa lagi berpraktik hukum setelah Biro Kehakiman Kota Lanzhou menolak memperbarui izin hukumnya pada 2013 karena keyakinannya pada Falun Gong.

Artikel Terkait:

Wanita Gansu Akhirnya Diperbolehkan Mendapat Kunjungan Keluarga Pertama Kali Setelah Lebih dari Dua Tahun, Dua Hari Sebelum Pemindahannya ke Penjara untuk Menjalani Hukuman 3 Tahun

Kehilangan Izin Hukum pada tahun 2013 karena Keyakinannya, Wanita Gansu Dihukum Tiga Tahun pada tahun 2023 karena Masih Berlatih Falun Gong

Wanita Gansu Disiksa dalam Penahanan, Menunggu Hukuman Penjara Karena Berlatih Falun Gong

Mantan Pengacara Menghadapi Penuntutan karena Keyakinannya

Penjaga di Pusat Penahanan Kota Lanzhou Menyiksa Praktisi Falun Gong dengan Menggunakan Borgol dan Belenggu

Former Legal Professional Sues Jiang Zemin for Wrongful Imprisonment

Profesional Bidang Hukum Jin Yijun Dikirim ke Kamp Kerja Paksa

Law Professional Jin Yijun Appeals Forced Labor Sentence

Legal Professional Ms. Jin Yijun from Lanzhou City Files Case Against Her Forced Labor Sentence

Attorney Enters a Not-Guilty Plea in the Appeal Case of Ms. Jin Yijun from Lanzhou City