(Minghui.org) Keluarga Lu Gang menerima panggilan telepon dari polisi pada tanggal 14 Juni 2024, mengatakan bahwa dia telah dipenjara dan menjalani hukuman lima tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Selain pemberitahuan lisan, keluarga tersebut tidak menerima kabar resmi lainnya tentang kasusnya sejak penangkapan terakhirnya pada tanggal 20 Juli 2023, seperti ketika dia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman.

Lu, pria berusia 37 tahun, penduduk Kabupaten Julu, Provinsi Hebei, berlatih Falun Gong sekitar tahun 2013. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 9 Maret 2016, setelah dilaporkan karena memajang materi informasi Falun Gong di pasar petani. Pengadilan Kabupaten Guangzong menjatuhkan hukuman lima tahun penjara padanya pada bulan Januari 2017.

Saat Lu dibebaskan satu tahun di awal tahun 2020, istrinya telah menceraikannya dan mendapatkan hak asuh tunggal atas putra mereka. Ibunya jatuh sakit dan menjadi tidak berdaya karena tekanan mental karena mengkhawatirkan dirinya. Seluruh keluarga bergantung pada penghasilan ayahnya untuk bertahan hidup.

Lu menerima pemberitahuan pada suatu hari di tahun 2022 bahwa pengadilan setempat telah membekukan kartu bank yang dia gunakan untuk setoran gajinya. Jadi dia pergi ke sana untuk menanyakan alasannya.

Hakim yang menangani masalah ini mengatakan pengadilan membekukan kartu bank Lu untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hukuman penjara yang diberikan pada tahun 2016.

Persyaratan tersebut mengharuskan penjualan printer, komputer, dan barang berharga lainnya untuk membayar denda pengadilan . Karena Lu tidak pernah melakukan hal tersebut, pengadilan membekukan kartu banknya.

Lu berpendapat bahwa dia seharusnya tidak dijatuhi hukuman penjara karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan, dan oleh karena itu denda pengadilan adalah ilegal. Ia meminta agar kartu banknya segera diaktifkan kembali.

Hakim menyetujuinya, namun mengatakan bahwa yang menangani tata cara kartu bank tidak ada pada hari itu, dan berjanji akan mengaktifkannya kembali keesokan harinya. Dia meminta Lu menandatangani dua dokumen mengenai pengaktifan kembali kartu banknya dan Lu menandatangani keduanya.

Kemudian hakim mengambil formulir lain, yang memiliki dua kotak kosong besar dengan garis di bawahnya yang bertuliskan, “Orang ini pernah dijatuhi hukuman penjara karena menggunakan organisasi sesat untuk melemahkan penegakan hukum [dalih standar yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong].”

Lu menolak untuk menandatangani, khawatir pihak berwenang akan mencoba menjebaknya lagi karena keyakinannya. Hakim mengambil kembali formulir tersebut dan menulis “panggilan pengadilan” di salah satu kotak dan mendesaknya untuk menandatanganinya. Ditekan oleh hakim, Lu menandatangani formulir tersebut, tetapi menyesalinya setelah kembali ke rumah.

Kekhawatiran Lu terhadap penganiayaan lebih lanjut terwujud pada tanggal 20 Juli 2023, ketika agen dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Julu dan Kantor Polisi Kota Yantong menangkapnya di rumahnya dan menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong, dan barang berharga lainnya.

Tak lama setelah penangkapannya, polisi memanggil ayah Lu ke departemen kepolisian untuk menandatangani beberapa dokumen, tanpa mengizinkan dia membacanya. Mereka mengancam akan menghilangkan putranya jika dia tidak menurut. Ayah Lu menurutinya, hanya untuk kemudian mengetahui bahwa dokumen yang dia tandatangani adalah surat perintah penangkapan untuk putranya. Dia kemudian berusaha untuk membatalkan tanda tangannya, namun polisi menolak mengembalikan dokumen yang dia tandatangani.

Dengan surat perintah penangkapan, polisi membawa Lu ke Pusat Penahanan Kabupaten Julu, di mana dia segera melakukan mogok makan.

Karena Lu menolak melepaskan keyakinannya, polisi memanggil ayahnya ke pusat penahanan untuk “menangani” dia. Mereka berjanji akan membebaskannya segera setelah dia menandatangani pernyataan berjanji melepaskan keyakinannya. Lu, yang menjadi sangat lemah karena mogok makan, berkata kepada ayahnya dengan suara yang nyaris tak terdengar, “Ayah, tolong pulang. Jangan pernah ke sini lagi [sesuai perintah polisi]. Saya tidak akan pernah melepaskan keyakinan saya!” Dia juga berkata kepada polisi, “Jangan pernah mencoba lagi untuk membuat saya ‘berubah’!”

Ayah Lu tidak menerima kabar terbaru mengenai kasusnya sampai seorang petugas polisi memberi tahu dia tentang hukuman penjara kedua bagi putranya pada tanggal 14 Juni 2024. Petugas tersebut juga mengatakan bahwa Lu telah dibawa ke Administrasi Penjara Provinsi Hebei Cabang Jidong Biro, yang memiliki sembilan penjara, semuanya berlokasi di Kota Tangshan. Tidak jelas di penjara mana Lu ditahan.

Laporan Terkait :

Once Jailed for Four Years, Hebei Man Faces Indictment for His Faith Again

36-year-old Man on Hunger Strike Following Latest Arrest for Practicing Falun Gong

Two Practitioners from Xingtai City Sentenced to Prison

Two Men from Hebei Province Sentenced to Prison for Their Belief