(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jiaozhou, Provinsi Shandong, berusia 62 tahun, masih ditahan setelah ditangkap pada tanggal 22 Maret 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Setelah penangkapan Zhou Minglan (wanita), suaminya pergi ke Kantor Polisi Madian untuk meminta pembebasan istrinya. Polisi memberinya salinan pemberitahuan penahanan istrinya satu bulan yang dikeluarkan oleh Departemen Kepolisian Kota Jiaozhou.

Namun Zhou tidak dibebaskan setelah satu bulan. Polisi malah membawanya ke Pusat Penahanan Kota Qingdao (terletak di Kota kecil Pudong, Distrik Jimo). Kota Jiaozhou dibawah pengawasan Kota Qingdao. Pihak berwenang belum memberikan informasi terkini tentang status kasusnya.

Kehidupan Berubah karena Falun Gong, Namun Dipenjara karena Mempertahankan Keyakinannya

Zhou berlatih Falun Gong pada bulan Desember 2009 dan dengan cepat sembuh dari Hepatitis B, penyakit perut, rematik, penyakit ginekologi, dan hiperplasia payudara. Cedera kaki yang dideritanya setelah terjatuh dari tempat kerja yang tinggi pada bulan Oktober 2008 juga sudah sembuh. Ia tidak lagi membutuhkan tongkat. Prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar membantunya menyadari bahwa ia juga bersalah atas perceraiannya. Ia berinisiatif untuk berdamai dengan mantan suaminya. Mereka menikah kembali dan putra mereka sangat gembira karena keluarga yang dulu berantakan kini utuh kembali.

Keluarga tersebut, yang saat itu tinggal di Provinsi Sichuan, telah pindah ke Kota Jiaozhou, Provinsi Shandong pada tahun 2017. Tidak lama setelah mereka menetap di tempat baru, polisi dari Kantor Polisi Madian berusaha menangkapnya pada tanggal 2 Agustus 2017. Ia tidak ada di rumah sehingga polisi menahan putranya selama satu hari. Ia terpaksa tinggal jauh dari rumah selama beberapa waktu, namun ditangkap pada tanggal 10 Maret 2019, oleh petugas dari Kantor Polisi Ligezhuang di Kota Jiaozhou.

Selama interogasi di kantor polisi, Zhou menolak menuliskan namanya pada catatan interogasi yang telah disiapkan. Polisi menggunakan tirai jendela menutupi Zhou dan salah satu polisi membenturkan kepalanya ke dinding beberapa kali. Hal ini menyebabkan rasa sakit yang berlangsung lebih dari empat hari. Polisi terus mengatakan kepadanya, “Jika kamu masih tidak mau bekerja sama, kami akan mengubur kamu hidup-hidup.”

Polisi membawa Zhou ke sebuah ruangan tanpa kamera pengawasan malam itu, dan memerintahkannya untuk berlutut. Ia menolak dan didorong jatuh ke lantai. Lutut kirinya terluka parah.

Zhou berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah ilegal. Falun Gong mengajarkan orang untuk menjadi baik. Seorang polisi menampar wajahnya dengan sepatunya. Polisi ini dan beberapa orang lainnya memaksanya untuk membubuhkan sidik jarinya pada catatan interogasi yang telah disiapkan.

Polisi tidak memberi makanan atau minuman apa pun sejak penangkapannya pada pukul 09.00 tanggal 10 Maret 2019, hingga saat ia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Qingdao pada malam berikutnya. Ia hanya diberi sedikit air ketika sudah tidak dapat berbicara lagi karena rasa haus yang berlebihan saat menjalani pemeriksaan fisik sebelum dimasukkan ke pusat penahanan.

Polisi melimpahkan kasus Zhou ke Kejaksaan Distrik Huangdao di Kota Qingdao pada tanggal 25 April 2019. Ia didakwa pada tanggal 12 Juli dan diadili pada tanggal 18 September tahun itu. Hakim Wang Decheng bertanya apakah ia mengakui “kesalahannya” dalam berlatih Falun Gong dan ia mengatakan ia tidak melanggar hukum dalam menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan. Pengacaranya juga membela ia tidak bersalah. Suaminya, yang menjabat sebagai pembela non-pengacara, mengajukan pembelaan tertulis.

Hakim menghukum Zhou satu tahun dua bulan penjara dan denda 3.000 yuan di kemudian hari. Ia tetap berada di Pusat Penahanan Kota Qingdao setelah keputusan hukuman yang keliru dan dibebaskan pada Mei 2020.

Laporan Terkait:

Polisi Memukuli Praktisi Falun Gong dan Mengancam Mengubur Hidup-hidup