(Bagian 1)

(Minghui.org) 20 Juli 2024, merupakan peringatan 25 tahun upaya praktisi Falun Gong dalam mengakhiri penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Sebanyak 22 pejabat dan tokoh terhormat Jerman, termasuk anggota Parlemen Eropa, parlemen federal, parlemen negara bagian, dan dewan kota, mengirim surat, menanggapi wawancara, atau berpidato di depan rapat umum para praktisi untuk menyatakan dukungan mereka terhadap upaya praktisi mengungkap penganiayaan.

Sebanyak 22 pejabat dan tokoh terhormat Jerman mengungkapkan dukungan mereka bagi upaya praktisi dalam mengungkap penganiayaan oleh PKT.

Kiri ke kanan di baris pertama: Frank Schwabe, Anggota Parlemen Partai Demokrat Sosial Jerman (SPD); Dr. Stefan Berger (CDU), Anggota Dewan Eropa (MEP); Astrid Damerow, Anggota Parlemen; Anne König, Anggota Parlemen; Elisabeth Winkelmeier-Becker, Anggota Parlemen; dan Jürgen Braun, Anggota Parlemen.

Kiri ke kanan di baris kedua: Dr. Günter Krings, Anggota Parlemen; Nadine Ruf, Anggota Parlemen; Sabine Weiss, Anggota Parlemen; Dr. Michael Meister, Anggota Parlemen; Dr. Jonas Geissler, Anggota Parlemen; René Domke, Juru Bicara Parlemen Negara dari Partai Demokrat Bebas Jerman (FDP) Mecklenburg-Vorpommern.

Kiri ke kanan di baris ketiga: Stefan Engstfeld (Partai Hijau), anggota Parlemen Negara North Rhine-Westphalia; Oliver Stirböck, anggota Parlemen Negara Hesse; Dr. Marcus Optendrenk, anggota Parlemen Negara North Rhine-Westphalia; Vanessa Odermatt (CDU), anggota Parlemen Negara North Rhine-Westphalia; Frank Börner, anggota Parlemen Negara North Rhine-Westphalia.

Kiri ke kanan di baris keempat: Dirk Bamberger, anggota Parlemen Negara Hesse; Ronald Gläser, anggota Parlemen Negara Berlin; Dr. Bastian Bergerhoff, anggota Dewan Kota Frankfurt; Luise Amtsberg, Anggota Parlemen; Karl-Josef Laumann, anggota Parlemen Negara North Rhine-Westphalia.

Sejati-Baik-Sabar adalah Nilai Universal

Nadine Ruf, Anggota Parlemen, juru bicara SPD untuk Subkomite Partisipasi Warga dan anggota Komite Keluarga, Warga Lansia, Wanita, dan Anak Muda.

Anggota Parlemen Nadine Ruf menulis kepada para praktisi, "Di hari peringatan praktisi Falun Gong yang memprotes penganiayaan pada tanggal 20 Juli 2024, saya ingin menarik perhatian pada penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

"Nilai-nilai dasar Falun Gong adalah Sejati-Baik-Sabar, yang merupakan nilai-nilai universal kemanusiaan dan harus didukung oleh mereka yang sangat percaya pada martabat dan kebebasan manusia. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para praktisi Falun Gong atas keberanian mereka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut meskipun telah dipenjara selama bertahun-tahun, disiksa, dianiaya, dan diancam akan dibunuh.

"Pada bulan Juli 1999, kepemimpinan PKT melarang Falun Gong. Sejak saat itu, PKT telah berusaha untuk memusnahkan Falun Gong melalui penganiayaan yang sistematis. Kondisi kebebasan beragama di seluruh Tiongkok terus memburuk. Di Tiongkok, para praktisi Falun Gong dipenjarakan karena keyakinan mereka. Selama penahanan [ilegal] mereka, mereka disiksa dan dianiaya secara mental, serta organ tubuh mereka diambil untuk memaksa [praktisi Falun Gong] melepaskan keyakinan mereka.

"Meskipun penganiayaan terus berlanjut, jumlah praktisi Falun Gong masih terus meningkat.

"Dalam sebuah resolusi pada 18 Januari 2024, Parlemen Eropa juga menyerukan kepada Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong dan kelompok-kelompok teraniaya lainnya seperti minoritas Uighur dan Tibet; untuk segera membebaskan praktisi Falun Gong tanpa syarat; dan menghentikan pemantauan, pengendalian, serta penganiayaan terhadap kebebasan beragama di dalam dan di luar negeri.

"Selain itu, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya harus secara terbuka mengecam praktik-praktik ilegal Tiongkok yang meluas dalam transplantasi organ. Uni Eropa juga harus menggunakan penolakan visa, pembekuan aset, pengusiran dari wilayah Uni Eropa, serta penuntutan pidana di bawah yurisdiksi ekstrateritorial dan hukum internasional sebagai sanksi terhadap Tiongkok.

"Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memproklamirkan hak asasi manusia yang universal, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dipisahkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Mei 1948, yang juga berlaku untuk praktisi Falun Gong.

“Saya mendukung seruan bagi pemerintah Tiongkok untuk menghormati dan menegakkan hukum internasional, menghormati hak asasi manusia dan hak atas kebebasan berkeyakinan, mengizinkan akses internasional yang bebas ke sidang pengadilan dan penjara, serta membuat sumber organ dan transplantasi Tiongkok menjadi transparan.

"Keyakinan beragama dan kebebasan spiritual adalah hak asasi manusia yang mendasar dan penting bagi masyarakat yang bebas dan adil. Kita harus bersatu untuk membangun dunia yang menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat.

"Saya secara khusus mendukung hak praktisi Falun Gong untuk secara bebas mempraktikkan keyakinan spiritual dan pandangan dunia mereka."

Jerman Harus Mengikuti Resolusi AS Sebagai Contoh

Jürgen Braun, Anggota Parlemen, juru bicara bagi Komite Hak Asasi Manusia Jerman Alternatif (AfD)

Jürgen Braun, anggota parlemen dan ketua Komite Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan, mengirimkan surat untuk menyatakan dukungannya terhadap Falun Gong.

"Pada 25 tahun yang lalu, tanggal 20 Juli 1999, Jiang Zemin mengeluarkan perintah untuk 'menghancurkan reputasi [praktisi], membangkrutkan [praktisi] secara finansial, dan menghancurkan [praktisi] secara fisik.’ Begitulah cara sekelompok pejabat PKT yang memiliki kekuasaan absolut mulai menganiaya warga yang tidak bersalah. Sekitar 100 juta praktisi Falun Gong, yang hanya ingin mendapatkan kesehatan fisik dan mental melalui latihan, diganggu, dipenjarakan, disiksa, dan dibunuh. Dalam banyak kasus, organ tubuh mereka diambil secara paksa.

"Kami mengenang mereka. Semoga mereka yang telah meninggal beristirahat dengan tenang, dan semoga luka-luka mereka yang masih hidup dapat sembuh. Ketika saya mengatakan ‘kami’, maksud saya adalah semua orang yang tidak menyamakan rakyat Tiongkok dengan penguasa PKT.

"Kita juga memiliki alasan untuk senang bahwa Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengeluarkan resolusi yang menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong dan menjatuhkan sanksi berat terhadap mereka yang terlibat dalam pengambilan organ paksa, termasuk melarang masuk ke Amerika Serikat dan menyita properti. Jerman harus mengikuti resolusi ini sebagai contoh.

"20 Juli adalah hari yang menyedihkan, tetapi mungkin merupakan awal dari berakhirnya kekuasaan komunis."

Komisioner Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan Menunjukkan Kekhawatirannya

Luise Amtsberg, anggota parlemen dari Partai Hijau dan Komisioner Pemerintah Federal untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri Federal.

Luise Amtsberg, anggota parlemen, dan Komisioner Pemerintah Federal untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri Jerman, mencuit di platform X: "Pada peringatan 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong, saya ingin mengingatkan semua orang tentang penganiayaan brutal yang telah berlangsung sejak tahun 1999. Saya mendukung seruan Parlemen Eropa agar Tiongkok dan pengamat independen melakukan penyelidikan."

PKT Harus Mematuhi Perjanjian Hak Asasi Manusia yang Telah Diratifikasi

Dr. Michael Meister, anggota parlemen dari CDU

Dr. Michael Meister, anggota parlemen, anggota Komite Keuangan Bundestag, dan anggota Dewan Administratif Institut Senckenberg untuk Penelitian Alam, diwawancarai oleh NTD TV.

Dia berkata, "Tiongkok telah menandatangani perjanjian hak asasi manusia, dan masyarakat internasional harus mendesak Tiongkok untuk mematuhi perjanjian yang telah ditandatanganinya. Penganiayaan terhadap orang-orang berdasarkan keyakinan, ras, atau alasan lain tidak sesuai dengan hal ini, dan penahanan bahkan penyiksaan terhadap orang-orang tidak dapat diterima. Komunitas internasional juga harus menegaskan bahwa kita mendesak Tiongkok untuk mematuhi perjanjian yang telah disepakati dalam masalah hak asasi manusia.

"Jika [Jerman] berkomunikasi dengan Tiongkok, maka masalah hak asasi manusia harus ada dalam agenda." Anggota parlemen Meister menekankan bahwa "tindakan pemaksaan mungkin dapat menindas untuk waktu yang lama, tetapi tidak dapat secara permanen menekan kerinduan orang akan kebebasan dan keyakinan.

"Tetaplah berpegang teguh pada keyakinan dan jangan putus asa."

Saya Mendukung Falun Gong

Dr. Günter Krings, anggota parlemen CDU

Dr. Günter Krings, anggota parlemen dari CDU, Anggota Komite Urusan Hukum, juru bicara kebijakan hukum untuk kelompok parlemen CDU / CSU di Bundestag, dan Ketua kelompok regional NRW CDU / CSU, menulis surat kepada para praktisi Falun Gong.

"Pada peringatan 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, saya ingin menyampaikan solidaritas dan dukungan saya kepada semua anggota komunitas Falun Gong. Sayangnya, selama seperempat abad, orang-orang telah dianiaya di Tiongkok karena keyakinan dan latihan spiritual mereka.

"Menghormati kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dilanggar. Komunitas Falun Gong memiliki hak untuk mempraktikkan keyakinannya secara damai, tanpa takut akan penganiayaan atau diskriminasi.

"Saya mendukung semua orang yang mengalami penganiayaan dan penindasan. Komunitas internasional harus memperhatikan pelanggaran hak asasi manusia seperti itu dan berupaya menegakkan hak-hak dasar semua orang.

"Semoga hari ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Mari kita bekerja sama untuk membangun dunia yang toleran, menghormati semua kepercayaan dan keyakinan, dan yang mengutamakan kebebasan ini.

"Saya berdoa bagi semua praktisi Falun Gong yang telah mengalami penganiayaan, dan berharap semua orang di dunia dapat menikmati perdamaian, keadilan, dan kebebasan. Semoga insiden semacam itu tidak akan pernah terjadi lagi, serta semoga nilai-nilai kebebasan dan penghormatan terhadap martabat setiap orang dapat terjamin.

"Para praktisi Falun Gong yang terhormat, doa saya tertuju pada kalian. Semoga keberanian dan tekad yang telah kalian tunjukkan dalam menghadapi tantangan ini memberi kalian kekuatan dan harapan. Saya mendukung kalian dalam membela hak dan kebebasan."

Komunitas Internasional Harus Melindungi Praktisi Falun Gong

Dr. Jonas Geissler, Anggota Parlemen CSU dan Anggota Komite Hak Asasi Manusia

Dr. Jonas Geissler, anggota parlemen dari Serikat Sosial Kristen Jerman (CSU) serta anggota Komite Hak Asasi Manusia dan Bantuan Kemanusiaan, mengirimkan surat untuk menyatakan dukungannya terhadap Falun Gong.

"Kebebasan beragama adalah hak dasar dan hak asasi manusia. Tidak ada yang berhak membatasi atau melanggar hak ini. Tidak ada yang bisa menganiaya orang lain karena pandangan hidup mereka.

"Terlepas dari perhatian masyarakat internasional dan upaya reformasi hak asasi manusia yang terus berlanjut, penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok masih berlanjut.

"Selama 25 tahun, pemerintah Tiongkok telah bersikap sangat keras terhadap para praktisi Falun Gong. Para praktisi Falun Gong telah dianiaya, dipenjarakan, dan disiksa, dan ada beberapa laporan tentang mereka dibunuh. Pada tahun 2006, pertama kali dicurigai bahwa para praktisi Falun Gong yang ditahan menjadi korban pengambilan organ tubuh. Investigasi ekstensif berikutnya telah membuat semua orang yakin kejahatan ini terjadi.

"Kami terus menuntut agar Tiongkok mematuhi Piagam Hak Asasi Manusia PBB yang telah ditandatanganinya! Menyerukan kepada pemerintah Tiongkok untuk segera menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di dalam dan luar negeri, membebaskan semua praktisi Falun Gong yang ditahan, dan mengambil tindakan yang efektif untuk menghentikan pengambilan organ tubuh!

"Karena, di dunia ini, tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk menentukan hidup orang lain! Hak untuk hidup bersifat universal dan harus dilindungi!

"Sebagai anggota Komite Hak Asasi Manusia, saya akan terus memperjuangkan hal ini dengan segenap hati di masa depan. Komunitas internasional harus terus memberikan tekanan untuk melindungi hak asasi manusia para praktisi Falun Gong. Hanya dengan perhatian dan dukungan yang terus menerus, situasi ini dapat diperbaiki."