(Minghui.org) Penjara di Tiongkok telah digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk menahan dan menyiksa praktisi Falun Gong sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai tanggal 20 Juli 1999. Berikut adalah detail penganiayaan yang terjadi di dua penjara Beijing.

Penjara Wanita Beijing

Dengan perintah dari mantan direktur Penjara Wanita Beijing Bangsal Ketiga, Zhang Haina dan Dong Xiaoqing, dan direktur saat ini Li Qian, praktisi Falun Gong dikenakan metode penyiksaan termasuk cuci otak, dicekoki obat-obatan, dilarang tidur, dan tidak diperbolehkan menggunakan toilet. Sebagian praktisi menderita inkontinensia urin akibat dilarang menggunakan toilet. Beberapa tahanan menyiksa praktisi di area titik buta kamera pengawas. Mereka khususnya mencubit praktisi, membuat lebam di balik pakaian praktisi. Sejumlah praktisi disiksa hingga meninggal atau menjadi cacat.

Penjara sering mengadakan sesi kritik yang harus dihadiri oleh praktisi, di mana para tahanan diatur untuk memberikan pidato yang menghasut kebencian terhadap para praktisi. Mereka sering menuduh praktisi mengalami gangguan mental dan menggunakannya sebagai alasan untuk "membantu" mereka.

Taktik penganiayaan lainnya adalah dengan melarang tahanan yang mengawasi atau satu sel dengan praktisi untuk mandi atau tidur. Hal ini dilakukan untuk mengisolasi para praktisi dan mengintensifkan kebencian terhadap mereka.

Berikut adalah potongan dari beberapa kasus:

- Zhang Shuxiang ditangkap tanggal 21 Juni 2017 dan dihukum tiga tahun penjara. Dia dipindahkan ke Bangsal Ketiga tanggal 1 Agustus 2018, dan dikenakan siksaan intensif. Selain memiliki riwayat tekanan darah tinggi, diabetes Zhang juga kambuh. Dengan mengklaim “membantunya” mengendalikan tekanan gula darah, tahanan yang ditugaskan untuk mengawasi Zhang memberinya sedikit makanan setiap kalinya dan tidak membolehkannya minum air. Zhang lalu menjadi kurus dan mengompol. Dia juga mengalami gagal organ dan berada di ambang kematian. Dia dibawa pulang menggunakan ambulans tanggal 3 April 2019 kemudian meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 2021. Dia berusia 73 tahun.

- Meng Xiuhua, yang saat itu berusia 63 tahun, dari Kabupaten Yanqing, ditangkap pada tanggal 4 Juli 2011 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Saat ditahan di Penjara Wanita Beijing, dia dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran. Dia mengalami gangguan mental akibat penyiksaan. Dia kesulitan mengatur cara bicaranya dan tidak bisa mengekspresikan dirinya dengan jelas. Ketika kerabat bertanya apakah dia telah disiksa atau diberi obat yang tidak diketahui, dia hanya menangis dan tidak berani menceritakan apa yang telah terjadi di penjara.

Setelah Meng dibebaskan, ia kembali berlatih Falun Gong dan mendapatkan kembali kesehatannya. Dia ditangkap lagi pada 23 Mei 2018 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Kali ini, ia menjadi sangat lemah dan tidak bisa berdiri, namun para penjaga masih memaksanya melakukan kerja paksa. Dia juga dipaksa untuk menulis pernyataan bahwa dia secara sukarela bekerja meskipun kondisinya seperti itu.

- Zhang Yinying, yang saat itu berusia 70 tahun, dari Distrik Chaoyang, adalah seorang pekerja di Biro Sanitasi Lingkungan Distrik Dongcheng sebelum ia pensiun. Dia diam-diam dijatuhi hukuman tiga tahun pada Mei 2017. Sipir penjara memperlakukannya sebagai pasien gangguan mental dan menahannya di sel isolasi, tidak mengizinkannya keluar. Mereka juga memasukkan kertas-kertas yang bertuliskan fitnahan Falun Gong ke dalam celana dalamnya.

Kan Shufeng, yang saat itu berusia 73 tahun, ditangkap oleh agen Kantor 610 setempat pada tanggal 1 September 2017, dan dijatuhi hukuman dua tahun. Dia ditahan di Bangsal Ketiga Penjara Wanita Beijing dan sering dipaksa untuk menulis laporan refleksi diri. Dia juga dilecehkan secara verbal oleh narapidana lain. Direktur Zhang menyuruhnya berdiri di lorong dan berteriak 100 kali, "Saya tidak tahu malu!"

- Zhao Liuji, 69 tahun, dari Distrik Yanqing, ditangkap pada tahun 2018, dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada tahun 2019. Di Divisi Ketiga Penjara Wanita Beijing, para sipir memaksanya masuk ke dalam sel yang tidak bisa diawasi dan mencubit sekujur tubuhnya. Paha dan lengannya memar.

- Xu Na, seorang seniman berusia 56 tahun di Beijing, ditangkap pada Juli 2020 dan dijatuhi hukuman delapan tahun pada 14 Januari 2022. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Distrik Dongcheng Beijing ke Kantor Pengiriman Penjara Tianhe pada 20 September 2023. Dia dibawa ke Bangsal Ketiga Penjara Wanita Beijing sekitar November 2023. Namun, dia segera dipindahkan dari Bangsal Ketiga, dan keberadaannya saat ini tidak jelas.

- Gong Ruiping, 58 tahun, dari Distrik Pinggu, ditangkap pada Juli 2021. Dia dijatuhi hukuman 5,5 tahun pada 21 Februari 2022 oleh Pengadilan Distrik Pinggu. Ketika berada di Bangsal Ketiga Penjara Wanita Beijing, para sipir tidak mengizinkannya untuk tidur atau menggunakan toilet, karena dia menolak melepaskan Falun Gong.

Ini adalah kedua kalinya Gong menjalani hukuman penjara. Dia sebelumnya ditangkap pada tahun 2001 dan dijatuhi hukuman empat tahun. Dia ditahan di sel isolasi dan dipukuli secara terus-menerus. Kepala penjara pada saat itu, Tian Fengqing, menginstruksikan para penjaga untuk menambahkan obat beracun ke dalam makanannya selama hampir enam bulan.

- Guo Jinxiang dan Qing Xiuying keduanya menjalani hukuman sepuluh tahun di Penjara Wanita Beijing. Guo mengalami gangguan mental dan Qing menderita penyakit parah akibat penyiksaan.

- Bian (nama depan tidak diketahui) melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan tersebut, dan diberi makan secara paksa. Para penjaga juga mengikatnya dan memberinya suntikan beracun. Noda darah terlihat di seluruh selnya. Dia sekarang dalam keadaan mengigau.

- Bu Jinxiang disuntik dengan obat yang tidak diketahui dan sekarang dalam keadaan mengigau.

Penjara Liulin

Selain Penjara Wanita Beijing, Penjara Liulin juga terlibat dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Baru-baru ini dikonfirmasi oleh situs web Minghui.org bahwa beberapa praktisi yang ditahan di Penjara Wanita Beijing dipindahkan ke Penjara Liulin, termasuk praktisi yang sudah lanjut usia dan lemah, serta mereka yang terluka akibat penyiksaan atau memiliki penyakit menular.

Liu Yingchun, wakil sipir Penjara Liulin, telah menganiaya praktisi Falun Gong selama hampir 20 tahun. Dia bertanggung jawab atas bangsal yang secara khusus ditunjuk untuk menganiaya praktisi.

Liu sebelumnya adalah direktur Bangsal Keempat Penjara Wanita Beijing, di mana setidaknya tiga orang praktisi, Geng Jin'e, Li Li, dan Zhang Chunfang, dianiaya hingga tewas. Liu menggunakan berbagai materi untuk mencuci otak para praktisi, terutama dengan ajaran-ajaran dari agama lain.

Di bawah ini adalah dua kasus penyiksaan di Penjara Liulin:

Wang Fenglong dari Distrik Fangshan ditangkap di rumahnya pada tahun 2014 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Selama ditahan di Penjara Liulin, ia disiksa, menderita tekanan darah tinggi dan diabetes, serta menderita stroke. Dia dibebaskan pada April 2018 dan meninggal dunia delapan bulan kemudian pada 20 Januari 2019. Dia berusia 59 tahun.

Chai Guijin dari Distrik Miyun ditangkap dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun pada tahun 2017. Dia menderita TBC parah akibat penganiayaan tersebut.

Laporan Terkait:

Kejahatan yang Dilakukan oleh Huang Qinghua, Direktur Kantor 610 di Penjara Wanita Beijing