(Minghui.org) Dua pria, Chen Jun dan Lin Feng, mengaku bersalah di pengadilan federal AS atas penyuapan dan tindakan ilegal sebagai agen Partai Komunis Tiongkok (PKT). Kedua orang tersebut mengaku bersalah di Pengadilan Distrik New York Selatan Amerika Serikat pada tanggal 24 dan 25 Juli 2024. Mereka ditangkap di Amerika Serikat pada bulan Mei 2023, dan dituduh bertindak serta bersekongkol untuk beraksi di Amerika Serikat sebagai agen PKT yang tak terdaftar, bersekongkol untuk menyuap pejabat umum, serta melakukan pencucian uang. Mereka juga diduga berpartisipasi dalam skema arahan PKT yang menargetkan praktisi Falun Gong di AS. Chen Jun (alias John Chen) dan Lin Feng (juga dikenal sebagai Feng Lin di dokumen resmi AS) masing-masing akan ditahan pada tanggal 30 dan 31 Oktober. Mereka menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara.

Berita ini diumumkan oleh Matthew G. Olsen, Asisten Jaksa Agung untuk Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS, Damian Williams, Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, dan Robert R. Wells, Asisten Direktur Eksekutif Cabang Keamanan Nasional FBI.

Chen Jun (kiri) dan Lin Feng (kanan) mengaku bersalah di Pengadilan Federal Distrik Selatan New York karena bertindak ilegal sebagai agen PKT.

Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Departemen Kehakiman AS pada tanggal 25 Juli, terdakwa John Chen dan Feng Lin menyuap petugas IRS untuk membantu penindasan transnasional terhadap Falun Gong yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok.

Chen Jun, 71, berasal dari Republik Rakyat Tiongkok. Lin Feng, 44, adalah warga negara Tiongkok yang tinggal di Los Angeles, California. Masing-masing dari mereka mengaku bersalah karena bertindak sebagai agen tak terdaftar Partai Komunis Tiongkok dan menyuap petugas IRS dalam hubungannya dengan dugaan persekongkolan yang menargetkan praktisi Falun Gong di Amerika Serikat.

Menurut dokumen pengadilan, setidaknya dari Januari 2023 hingga Mei 2023, John Chen dan Feng Lin bekerja di Amerika Serikat atas perintah dari pemerintah PKT, termasuk pejabat PKT yang dikenal sebagai “Petugas PKT 1,” demi melanjutkan kampanye PKT dalam menindas dan mengganggu praktisi Falun Gong. Di Tiongkok, praktisi Falun Gong menghadapi berbagai jenis penganiayaan dari PKT, termasuk dipenjarakan.

Sebagai bagian dari kampanye PKT untuk menganiaya Falun Gong, Chen Jun dan Lin Feng berpartisipasi dalam sebuah rencana yang diarahkan oleh PKT untuk memanipulasi program pengaduan pelapor IRS dalam upaya mencabut status bebas pajak Shen Yun Performing Arts Company, perusahaan yang dijalankan oleh para praktisi Falun Gong.

Setelah Chen mengajukan pengaduan pelapor yang cacat kepada IRS, Chen dan Lin membayar suap sebesar $5.000 dalam bentuk uang tunai dan berjanji untuk membayar lebih banyak lagi kepada petugas yang menyamar sebagai agen IRS sebagai imbalan atas bantuan agen tersebut dalam memajukan pengaduan. Baik Chen maupun Lin tidak memberi tahu Jaksa Agung, seperti yang diwajibkan, bahwa mereka bertindak sebagai agen PKT di Amerika Serikat.

Sepanjang skema tersebut, Chen menjelaskan dalam sebuah rekaman panggilan telepon bahwa suap tersebut diarahkan dan didanai oleh PKT dan dimaksudkan untuk mencapai tujuan pemerintah PKT untuk "menggulingkan ... Falun Gong."

Dalam percakapan telepon yang diambil berdasarkan penyadapan yang disahkan secara hukum, Chen dan Lin berdiskusi menerima "instruksi" dari Petugas PKT 1 mengenai skema penyuapan, menghapus instruksi yang diterima dari Pejabat PKT 1 untuk menghindari pelacakan, dan "mengirimkan alarm" serta "membunyikan alarm" kepada Petugas PKT 1 jika rencana Chen dan Lin untuk menyuap agen tidak berjalan sesuai rencana. Chen dan Lin juga mendiskusikan bahwa Petugas PKT 1 adalah pejabat pemerintah Tiongkok yang "bertanggung jawab" atas skema penyuapan yang menargetkan Falun Gong.

Sebagai bagian dari skema, Chen dan Lin bertemu dengan agen tersebut di Newburgh, New York pada tanggal 14 Mei 2023. Selama pertemuan tersebut, Chen membayar uang tunai sebesar $1.000 kepada agen tersebut sebagai suap awal.

Chen juga menawarkan untuk membayar agen tersebut dengan total $50.000 untuk memulai audit terhadap Shen Yun Performing Arts, serta 60% dari hadiah pengaduan pelapor dari IRS, jika pengaduan pelapor Chen berhasil. Pada tanggal 18 Mei 2023, Lin membayar agen tersebut sebesar $4.000 tambahan di Bandara Internasional John F. Kennedy sebagai suap tambahan untuk melancarkan skema tersebut.

Chen dan Lin masing-masing mengaku bersalah atas satu dakwaan bertindak sebagai agen pemerintah asing yang tidak terdaftar dan satu dakwaan menyuap pejabat publik. Chen mengaku bersalah pada tanggal 24 Juli dan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada tanggal 30 Oktober. Lin mengaku bersalah pada tanggal 25 Juli dan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada tanggal 31 Oktober.

Chen dan Lin masing-masing menghadapi hukuman maksimal 25 tahun penjara.