(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Shulan, Provinsi Jilin berusia 58 tahun dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan pada Desember 2024, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Jinhua, seorang pensiunan auditor, ditangkap pada 2 Juni 2024, bersama dengan ibu mertuanya yang berusia 83 tahun, setelah mereka dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Jishu segera tiba untuk menangkap mereka, dan kemudian menggerebek tempat tinggal mereka.

Sementara ibu mertua Zhang dibebaskan malam itu, Zhang dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jilin pada sore berikutnya. Dia diadili di Pengadilan Kota Shulan pada 19 November dan divonis bersalah beberapa minggu kemudian. Dia dibebaskan pada 10 Desember untuk menjalani masa percobaan selama dua tahun. Pihak berwenang memperingatkannya bahwa dia masih menghadapi hukuman penjara 1,5 tahun jika dia "melanggar" masa percobaan [bagi praktisi Falun Gong yang dihukum secara sewenang-wenang, yang sering kali berarti mereka melakukan sesuatu untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan].

Zhang baru mulai berlatih Falun Gong pada 2023, setelah bertahun-tahun menjalani perawatan medis yang gagal menyembuhkan berbagai penyakitnya. Dia berangsur-angsur pulih dan tidak lagi kekurangan berat badan. Dia menjadi energik dan berjalan cepat. Kulitnya juga kemerahan. Temannya kagum dengan perubahannya setelah bertemu dengannya di jalan. Dia selalu memberi tahu mereka bahwa rahasianya adalah berlatih Falun Gong.

Zhang juga lebih mampu menghadapi kematian suaminya, karena Falun Gong memungkinkannya memahami bahwa ada alasan di balik segalanya. Dia juga menjadi lebih perhatian dengan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Meskipun suaminya telah meninggal, dia tetap merawat ibunya dengan saksama, yang juga berlatih Falun Gong. Namun, kedua wanita itu menjadi sasaran karena memberi tahu orang lain bahwa Falun Gong itu baik, dan penganiayaan itu ilegal.

Laporan Terkait:

Kota Shulan, Provinsi Jilin: Lebih dari 35 Orang Ditangkap dalam Satu Hari karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong, Setidaknya 12 Orang Masih Ditahan

Pensiunan Auditor Masih Ditahan Setelah Dia dan Ibu Mertuanya Ditangkap karena Memberi Tahu Orang-Orang Tentang Penganiayaan Falun Gong