(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Pingliang, Provinsi Gansu, berusia 75 tahun, menjadi sasaran penyiksaan brutal saat menjalani hukuman penjara 6,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Xiuzhen ditangkap pada 18 November 2019, bersama dengan praktisi lainnya, Tan Xiuhua, karena mendesak pejabat pemerintah setempat untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan. Pihak berwenang menggerebek rumah kedua praktisi dan menyita komputer, printer, dan barang-barang pribadi lainnya, barang-barang itu sebanyak dua mobil van.
Polisi menuduh Li sebagai mata-mata karena mereka "menemukan" pemancar radio di rumahnya. Di Tiongkok, biasanya tidak ada saluran bagi individu untuk membeli pemancar apa pun. Li menduga bahwa polisi memasang pemancar di rumahnya untuk menjebaknya. Dia tidak pernah diberi daftar barang sitaan untuk ditinjau dan ditandatangani sebagaimana diharuskan oleh hukum. Bukti palsu tersebut kemudian digunakan oleh pengadilan setempat untuk menjatuhkan hukuman enam setengah tahun penjara kepadanya. Tan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Gansu (terletak di ibu kota Lanzhou), Li mengalami penyiksaan fisik jangka panjang, termasuk pemukulan, dipaksa jongkok selama berjam-jam, dan tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil. Selain penyiksaan fisik, dia juga mendapat tekanan luar biasa untuk menegakkan keyakinannya.
Pada 2022, terdapat 500 orang yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Gansu dan divisi ketujuh secara khusus digunakan untuk menahan dan menyiksa praktisi Falun Gong.
Pada 2022, terdapat 500 orang yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Gansu dan divisi ketujuh secara khusus digunakan untuk menahan dan menyiksa praktisi Falun Gong.
Dia pergi ke Beijing sekitar bulan Desember 2000 untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong dan ditangkap di Lapangan Tiananmen. Dia dipukuli, ditahan di Kantor Polisi Lapangan Tiananmen selama beberapa hari, dan kemudian dikawal kembali.
Dia dan suaminya sedang menjaga stan adonan goreng mereka pada 15 Januari 2001, ketika polisi tiba-tiba datang dan menangkap Li. Mereka memborgol tangannya yang berlumuran tepung dari belakang. Dia pertama kali dibawa ke Kantor Polisi Wangcun dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Jingchuan, di mana dia ditahan selama tiga bulan.
Li ditangkap lagi pada 2015 karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan tersebut. Polisi terus mengganggunya dan juga mulai mengawasi kehidupan sehari-harinya setelah dia dibebaskan.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org