(Minghui.org) Seorang ibu dan putrinya di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun dua bulan pada tanggal 9 Agustus 2024, dan mendapati diri mereka dalam situasi keuangan yang buruk.

Wang Rongjun, seorang pensiunan pramuniaga toko berusia 74 tahun, dan putrinya, Na Yan, seorang perawat berusia 40-an, keduanya dipenjara dengan sewenang-wenang karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Setelah dibebaskan dari penjara, Na mengetahui bahwa ia telah dipecat oleh atasannya di Rumah Sakit Keenam Kota Shenyang, selama masa hukumannya, tanpa sepengetahuannya. Ia meminta agar pekerjaannya dikembalikan, tetapi rumah sakit bersikeras bahwa seorang “penjahat yang dihukum” harus diberhentikan.

Wang diberi tunjangan pensiun untuk sebagian masa hukumannya yang tidak diketahui, tetapi biro jaminan sosial setempat kemudian menghentikan pembayarannya. Setelah dibebaskan pada bulan Agustus 2024, biro jaminan sosial masih belum mengembalikan uang pensiunnya, dan memerintahkannya untuk mengembalikan tunjangan yang dibayarkan selama masa hukumannya terlebih dahulu, jika tidak, mereka akan terus menangguhkan pembayaran pensiunnya.

Penangkapan dan Hukuman

Wang dan Na sedang berada di kediaman mereka ketika lima petugas dari Kantor Polisi Wusong, termasuk Wang Haonan, Liu Bin, Yu Lei, Yu Yongxin, dan Wang, masuk sekitar pukul 6 sore pada tanggal 13 Juli 2021. Dua petugas berpakaian preman dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Heping kemudian ikut serta dalam penggerebekan rumah tersebut.

Polisi menyita komputer, laptop, dua printer, empat telepon seluler, empat pemutar musik, satu pemutar DVD, satu kotak kertas fotokopi, dan buku-buku Falun Gong milik kedua wanita tersebut.

Wang dan Na ditahan di Kantor Polisi Wusong semalaman, dan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang pada malam berikutnya. Na ditemukan demam dan ditolak masuk. Polisi mencoba menahannya tiga kali lagi tetapi gagal. Kepala kantor polisi akhirnya menggunakan koneksinya untuk memasukkan Na pada tanggal 3 Juni 2021.

Kejaksaan Distrik Liaozhong mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Wang dan Na pada bulan Juli 2021, dan Pengadilan Distrik Liaozhong mengadakan sidang virtual tiga bulan kemudian. Ibu dan anak tersebut divonis bersalah pada bulan bulan Februari 2022, masing-masing dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dua bulan dengan denda 10.000 yuan. Banding mereka ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Shenyang pada bulan Juni 2022, dan mereka dimasukkan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning pada tanggal 15 Februari 2023. Mereka menyelesaikan masa hukumannya pada tanggal 9 Agustus 2024.

Laporan Terkait:

Ibu dan Putrinya Dimasukkan ke Penjara, Keluarganya Tidak Tahu Keberadaan Mereka

Ibu dan Anak Diam-diam Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong