(Minghui.org) Sebelum Hari Hak Asasi Manusia, tanggal 10 Desember 2024, praktisi Falun Gong di 45 negara menyerahkan daftar pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang telah menganiaya Falun Gong dan praktisi kepada masing-masing pemerintah. Karena para pejabat ini terlibat dalam penganiayaan, praktisi meminta agar mereka beserta anggota keluarga mereka, dilarang masuk dan aset mereka dibekukan.
Ke-45 negara ini termasuk The Five Eyes (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru), seluruh 27 negara di Uni Eropa (UE) dan 13 negara di benua lain. Negara-negara UE adalah Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Swedia, Belgia, Irlandia, Austria, Denmark, Rumania, Republik Ceko, Finlandia, Portugal, Yunani, Hungaria, Slowakia, Bulgaria, Luksemburg, Kroasia, Lituania, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Ke-13 negara sisanya berada di Asia, Eropa, dan Amerika: Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Argentina, Kolombia, Cile, Republik Dominika, dan Paraguay. Ini adalah pertama kalinya Paraguay masuk dalam daftar tersebut.
Penganiayaan PKT terhadap Falun Gong telah berlangsung selama 25 tahun dan rezim tersebut baru-baru ini meningkatkan kendalinya di luar negeri. Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), PKT membuat tujuan utama dalam sebuah pertemuan pada bulan Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keamanan Publik, “Memberikan perhatian khusus terhadap kerja sama antara Falun Gong dengan politisi Barat untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin tingkat tinggi Tiongkok. Hentikan perilaku seperti itu dengan segala cara.”
Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Wang Guanghui, sekretaris Partai dan kepala jaksa Kejaksaan Provinsi Yunnan.
Informasi Pelaku
Nama lengkap pelaku: Wang (marga) Guanghui (nama)
Nama dalam tulisan Mandarin: 王光辉
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal/Tahun Lahir: November 1967
Tempat Lahir: Yuexi, Provinsi Anhui
Jabatan atau Posisi
Agustus 2018 – Januari 2019: Anggota Kelompok Pimpinan Partai dan Pimpinan Departemen Politik Kejaksaan Agung ; Pimpinan Kantor Kelompok Ketua Reformasi Sistem Peradilan
Januari 2019 – Februari 2019: Sekretaris partai dan penjabat kepala jaksa di Kejaksaan Provinsi Yunnan
Februari 2019 – Sekarang: Sekretaris Partai dan Kepala Jaksa Penuntut Umum Provinsi Yunnan
Kejahatan Utama
Sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, sistem Kejaksaan Provinsi Yunnan telah menjadi alat bagi PKT dan mendakwa banyak praktisi.
Setelah Wang Guanghui diangkat sebagai sekretaris partai, kepala jaksa penuntut sementara, dan kepala jaksa penuntut di Kejaksaan Provinsi Yunnan pada bulan Januari 2019, ia memerintahkan Kejaksaan Provinsi Yunnan untuk “memperkuat perlawanan terhadap aliran sesat.” Ia mengarahkan dan memerintahkan bawahannya untuk mengadili praktisi Falun Gong, yang mengakibatkan banyak praktisi dijatuhi hukuman.
Dari tahun 2019 hingga 2023, setidaknya 123 praktisi dijatuhi hukuman di Provinsi Yunnan, termasuk 36 pada tahun 2019, 35 pada tahun 2020, 10 pada tahun 2021, 26 pada tahun 2022, dan 16 pada tahun 2023. Para praktisi ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dokter, profesor, insinyur, guru, dan eksekutif perusahaan. Secara khusus, 35 (31%) dari mereka berusia 65 tahun atau lebih, termasuk Gao Qiongxian yang berusia 82 tahun dan Qu Yuexian yang berusia 88 tahun.
Tiga praktisi, Ding Guiying (wanita), Peng Yunkui (pria), dan Han Junyi (wanita), meninggal dunia setelah menjalani hukuman penjara.
Beberapa Kasus Kematian
Kasus 1: Seorang Wanita Berusia 76 Tahun Meninggal Dunia Secara Tiba-tiba Saat Menjalani Hukuman
Keluarga Ding Guiying (wanita) mendapat pukulan berat ketika Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan tiba-tiba memberi tahu mereka pada pertengahan Januari 2021 bahwa Ding baru saja meninggal dunia. Sebelumnya, keluarga Ding bahkan tidak tahu bahwa Ding telah dijatuhi hukuman karena menjunjung tinggi keyakinannya pada Falun Gong. Penjara mengkremasi tubuhnya hanya beberapa hari kemudian. Ia berusia 76 tahun.
Ding, warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap di rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2019. Karena Pusat Penahanan Kota Kunming melarang keluarga Ding untuk mengunjunginya, dan pihak berwenang tidak pernah memberi tahu mereka tentang status kasusnya, mereka tetap mengira bahwa Ding berada di pusat penahanan dan sering mendatangi Divisi Keamanan Dalam Negeri untuk menuntut pembebasannya.
Seorang penjaga Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan memberi tahu mereka bahwa Ding tiba-tiba menderita “penyakit kronis” pada tanggal 14 Januari dan meninggal pada pukul 8:53 pagi tanggal 15 Januari. Penjara mengkremasinya pada tanggal 19 Januari tanpa banyak penjelasan tentang kondisinya. Karena Ding dalam keadaan sehat sebelum penangkapannya, keluarganya menduga bahwa ia mungkin meninggal karena penganiayaan dalam tahanan, bukan karena penyakit, seperti yang diklaim oleh penjara.
Setelah Ding meninggal dunia, barulah keluarganya menerima keputusan pengadilan bahwa ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Wuhua pada tanggal 10 Juli 2020.
Kasus 2: Seorang Wanita Berusia 72 Tahun Meninggal Setahun Setelah Dibebaskan dari Penjara
Peng Yunkui berjuang melawan kesehatannya yang menurun setelah ia selesai menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong pada September 2021. Ia meninggal setahun kemudian pada usia 72 tahun.
Peng dari Kota Wenshan, Provinsi Yunnan, ditangkap pada tanggal 13 Mei 2020, saat mengunjungi praktisi lain. Meskipun polisi membebaskannya tak lama kemudian, mereka memerintahkannya untuk melapor ke kantor polisi setiap kali dipanggil. Polisi juga melacak putri Peng di Kunming (ibu kota Yunnan, sekitar 200 mil dari Wenshan) dan pergi ke sana untuk mengganggu wanita muda itu.
Peng ditangkap lagi pada tanggal 15 September 2020 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Setelah enam bulan di Pusat Penahanan Kota Wenshan, ia dibawa ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan. Tidak jelas berapa lama ia dijatuhi hukuman dan apakah persidangan pernah diadakan.
Ketika Peng dibebaskan pada tanggal 15 September 2021, ia tinggal kulit dan tulang dan tidak bisa makan. Tidak dapat pulih dari kerusakan kesehatannya, ia meninggal pada tanggal 17 September 2022.
Beberapa Kasus Hukuman
Kasus 1: Gao Huixian Dihukum Tujuh Tahun Penjara Karena Membagikan Kalender
Gao Huixian (wanita), warga Kunming berusia 56 tahun, ditangkap pada tanggal 7 Desember 2018, setelah dilaporkan karena Mendistribusikan kalender berisi informasi tentang Falun Gong. Kejaksaan Distrik Xishan menyetujui penangkapannya pada tanggal 20 Desember 2018. Ia hadir di Pengadilan Distrik Xishan pada tanggal 22 Oktober 2019, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 19 November 2019.
Kasus 2: Bai Haiying (wanita) Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Bai Haiying ditangkap di tempat kerjanya pada tanggal 24 September 2019. Polisi menggeledah tasnya dan menemukan delapan buklet Falun Gong. Saat menggeledah rumahnya, mereka menyita 109 buku Falun Gong dan 167 buklet.
Penangkapannya disetujui pada tanggal 1 November, dan polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xishan pada tanggal 27 Desember 2019. Polisi kemudian mengungkapkan bahwa dua wanita pergi ke toko roti setempat pada tanggal 4 September dan meninggalkan salinan Sembilan Komentar mengenai Partai Komunis di sana. Pemilik toko melaporkan wanita-wanita itu ke polisi, yang diduga bahwa salah satu dari wanita itu adalah Bai.
Ketika jaksa Du Qiongxian bertemu dengan Bai di pusat penahanan, ia menyelipkan pernyataan mengaku bersalah bersama berkas lainnya dan memerintahkan Bai untuk menandatanganinya sebelum membacanya.
Dalam sidang online pertamanya pada tanggal 14 Agustus 2020, Bai mengungkapkan bagaimana jaksa telah menipunya agar menandatangani pernyataan tersebut. Ia mengatakan tidak akan mengakui pernyataan tersebut dan mengaku tidak bersalah.
Jaksa Du mengancamnya bahwa ia akan dijatuhi hukuman lebih berat jika ia mengaku tidak bersalah, tetapi Bai bersikeras bahwa ia tidak bersalah.
Pengadilan Xishan menggelar dua sidang lagi untuknya, pada tanggal 30 September dan 21 November. Pengacaranya dan seorang anggota keluarga mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Mereka berpendapat bahwa Bai tidak melanggar hukum apa pun dengan menjalankan keyakinannya, dan tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan tersebut.
Hakim Du Zhuxin menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada Bai dan denda 3.000 yuan.
Kasus 3: Tang Yu (wanita) dan Li Haiyan (wanita) Dihukum Penjara
Dua warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 22 Juni 2022, karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Tang Yu, 52 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan dengan denda 8.000 yuan. Li Haiyan, 64 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan dengan denda 6.000 yuan.
Tang dan Li ditangkap masing-masing pada tanggal 18 Januari dan 5 Maret 2022. Untuk menangkap Li, polisi memutus aliran listrik dan mendobrak masuk saat keluarganya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Buku-buku Falun Gong miliknya disita.
Karena putri Li mengambil foto polisi dan bertanya apakah mereka punya surat perintah penggeledahan, polisi pun menangkapnya dengan tuduhan “menghalangi penegakan hukum” dan menyita ponselnya.
Kejaksaan Distrik Xishan mendakwa Tang dan Li pada tanggal 28 Desember 2021, menuduh mereka menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong dan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong.
Kedua wanita itu diadili di Pengadilan Distrik Xishan pada tanggal 21 Juni 2022. Tidak ada saksi penuntut yang hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang, dan jaksa penuntut juga tidak menunjukkan bukti penuntutan apa pun. Hakim mengumumkan putusan sehari kemudian.
Kasus 4: Wanita 82 Tahun dan 60 Tahun Dihukum Penjara
Gao Qiongxian (wanita), 82 tahun, dan Wang Jin (wanita), 60 tahun, ditangkap sekitar tanggal 27 Oktober 2020 oleh petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Anning. Wang ditahan, dan Gao dibebaskan dengan jaminan 1.000 yuan karena kesehatannya yang buruk. Keduanya didakwa oleh Kejaksaan Distrik Xishan pada bulan yang sama.
Pengadilan Distrik Xishan mengadili Gao dan Wang secara terpisah pada tanggal 19 April 2022. Gao didakwa karena berlatih Falun Gong, mendistribusikan materi Falun Gong, dan memiliki materi tersebut di rumah. Karena ia masih dalam masa percobaan dari masa hukuman sebelumnya tahun 2017, hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar 13.000 yuan.
Wang juga didakwa menyebarkan materi Falun Gong. Komputer, printer, ponsel, dan materi Falun Gong yang disita darinya semuanya digunakan sebagai bukti penuntutan. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan denda 5.000 yuan.
Kasus 5: Buta karena Penyiksaan, Yang Xiaoming (wanita) Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Yang Xiaoming, 54 tahun, dari Kota Kunming, Provinsi Yunnan, menderita penyakit mata, demam terus-menerus, dan radang sendi saat masih muda. Ia hanya lulusan sekolah dasar. Setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1995, dengan membaca buku-buku dan melakukan latihan, penglihatannya pulih sepenuhnya dan bahkan dapat membaca anatosi kecil di kamus.
Karena menolak melepaskan keyakinannya setelah penganiayaan dimulai, ia dipaksa melakukan aborsi, dan suaminya menceraikannya karena takut akan pembalasan rezim komunis. Ia dijatuhi dua kali hukuman kamp kerja paksa antara tahun 2001 dan 2008, dengan total masa hukuman 5 tahun. Matanya terluka akibat pemukulan, dan ia menjadi buta total pada tahun 2012.
Yang ditangkap lagi pada tanggal 28 Mei 2022. Polisi berusaha menipunya agar membuka pintu dengan mengaku sebagai petugas pengelola properti dan ingin memeriksa apakah pipa-pipanya bocor. Ketika Yang menolak untuk membuka pintu, polisi mendobrak masuk dan memborgolnya.
Ia dipaksa menjalani pemeriksaan fisik di rumah sakit, di mana seorang dokter membuka baju dan celananya untuk memeriksanya. Ia diperiksa dengan alat CT Scan pada seluruh tubuhnya dari atas sampai ke bawah sementara para polisi pria mengawasi. Ia dipermalukan.
Meskipun Yang ditolak masuk tahanan karena kesehatannya yang buruk dan dibebaskan dengan jaminan, polisi tetap melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Ia dibawa ke pengadilan untuk disidangkan pada tanggal 1 Februari 2023. Seorang hakim mendatangi rumahnya pada tanggal 14 Maret 2023 untuk menyampaikan putusan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda sebesar 20.000 yuan.
Kasus 6: Dua Wanita Yunnan Dihukum dengan Masa Hukuman yang Berkepanjangan Karena Berbicara tentang Penganiayaan kepada Keyakinan Mereka
Liao Wenxian (wanita), 62 tahun, dari Prefektur Otonomi Wenshan Zhuang dan Miao, Provinsi Yunnan, ditangkap pada tanggal 21 April 2022, setelah kamera pengawas merekam dirinya sedang mendistribusikan materi Falun Gong. Fang Shimei (wanita), 57 tahun, yang bersamanya, melarikan diri tetapi ditangkap di kemudian hari. Polisi menggerebek rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, komputer, dan printer mereka.
Kedua wanita itu ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Xichou. Keluarga mereka melakukan konfirmasi pada bulan November 2023 bahwa Fang telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan Liao tujuh tahun.
Kasus 7: Empat Warga Yunnan, Termasuk Seorang Wanita Berusia 83 Tahun, Dihukum Penjara
Wan Jiayu (wanita), 82 tahun, Zhang Hongying (wanita), 57 tahun, dan Na Shengqiong (wanita), 70 tahun, ditangkap di rumah Wan di Kota Kaiyuan, Provinsi Yunnan, pada tanggal 1 November 2023. Polisi menyita komputer Wan, buku-buku Falun Gong, dan barang-barang berharga lainnya. Rumah Zhang dan Na juga digerebek, tikar meditasi, kartu-kartu yang bertuliskan pesan-pesan Falun Gong, dan barang-barang pribadi lainnya disita.
Jiang Changde (wanita), 59 tahun, ditangkap di rumahnya sendiri pada pukul 10 pagi tanggal 23 Januari 2024.
Jaksa Li Jun dari Kejaksaan Kabupaten Jianshui mendakwa keempat praktisi tersebut pada tanggal 4 April 2024. Mereka diadili bersama di Pengadilan Kabupaten Jianshui pada tanggal 27 April 2024, dan divonis bersalah pada tanggal 3 Juli 2024. Wan dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 5.000 yuan. Zhang dijatuhi hukuman satu setengah tahun dengan denda 2.500 yuan. Na dan Jiang dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda 1.500 yuan.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org