(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Baoding, Provinsi Hebei, dipindahkan dari Penjara Tianhe di Beijing ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada tanggal 11 November 2024 untuk menjalani hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Hu Jinfeng, 45 tahun, ditangkap di Distrik Shunyi, Beijing, pada 27 Juli 2022, oleh petugas dari Kantor Polisi Gaoliying. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Shunyi dan diinterogasi selama delapan hari. Tangannya diborgol di belakang punggungnya hampir sepanjang waktu.

Reka ulang penyiksaan: diborgol di belakang punggung

Kakak iparnya, Zhang Lei, dari Distrik Changping, Beijing, ditangkap pada hari yang sama. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping dan dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 2 September 2022.

Penangkapan Hu disetujui oleh Kejaksaan Distrik Shunyi pada tanggal 2 November 2022 dan ia didakwa pada awal tahun 2023. Ia hadir di Pengadilan Distrik Shunyi pada tanggal 27 April 2023 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda sebesar 4.000 yuan pada tanggal 27 September 2023 melalui persidangan virtual. Keluarganya tidak diizinkan menghadiri persidangannya. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Ketiga Beijing, yang memutuskan untuk menegakkan putusan awalnya. Ia dipindahkan dari pusat penahanan ke Penjara Tianhe di Beijing sekitar bulan Maret 2024 dan kemudian ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada tanggal 11 November 2024.

Penganiayaan Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya Hu menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia pernah ditangkap beberapa kali dan dijatuhi hukuman dua tahun di kamp kerja paksa.

Tak lama setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, karena Hu dan orang tuanya menolak melepaskan Falun Gong, mereka dibawa ke kantor polisi setempat, dipaksa berlutut menghadap tembok, dan polisi menggunakan sepatu mereka untuk memukul wajah mereka. Polisi menyuruh mereka tidur di lantai beton selama tujuh hari.

Reka ulang penyiksaan: ditampar di wajah dengan sepatu

Hu didekati oleh seorang pejabat pemerintah pada tanggal 4 Juni 2000 yang menanyakan apakah dia masih berlatih Falun Gong. Dia ditangkap ketika dia menjawab ya, dan dia dibawa ke sel tahanan. Dia melakukan mogok makan dan dibebaskan seminggu kemudian.

Hu pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada tanggal 20 Juli 2000, peringatan satu tahun dimulainya penganiayaan. Ia ditangkap, digiring kembali ke Kota Baoding dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dingxing. Ia melakukan mogok makan sebagai bentuk protes. Setelah dibebaskan dua minggu kemudian, ia tinggal jauh dari rumah untuk menghindari polisi.

Hu ditangkap lagi pada tanggal 13 Mei 2005 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Dingxing. Empat hari kemudian polisi menjatuhkan hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Baoding.

Di kamp kerja paksa, Hu ditahan dalam isolasi dan diawasi sepanjang waktu. Setelah melakukan mogok makan sebagai bentuk protes, para penjaga mencekok paksa dan juga memerintahkan para narapidana untuk memborgolnya dengan erat. Dia tidak dapat mengangkat lengan kirinya selama beberapa bulan. Dia kehilangan fungsi ibu jarinya selama enam bulan. Para penjaga yang terlibat dalam penyiksaan tersebut termasuk Zhang Guohong, Wu Wenshuang, Bai Jie, dan Yan Qingfen.

Ilustrasi penyiksaan: pemberian makan paksa

Para penjaga kemudian memaksa Hu untuk berdiri atau jongkok selama berjam-jam tanpa bergerak dan melarangnya tidur. Penjaga Wu, Zhang Guohong dan Zhang Haoxin memukulinya, menjambak rambutnya, menekannya ke tanah dan menginjaknya. Mereka juga melakukan cuci otak dan memerintahkannya untuk melepaskan Falun Gong.

Rekonstruksi penyiksaan: berdiri di atas seseorang

Hu menghadapi pelecehan terus-menerus setelah kembali ke rumah. Ketika dia pergi ke kantor polisi untuk memperbarui identitasnya, polisi tidak hanya menolak memperbaruinya, mereka juga menahannya sebentar. Dia tidak dapat menemukan pekerjaan penuh waktu tanpa identitas dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Laporan Terkait:

Distrik Shunyi, Beijing: 7 Orang Diadili Karena Berlatih Falun Gong, 6 Orang Dihukum Hingga 7 Tahun