(Minghui.org) Yang Meihua, 69 tahun, dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Yang ditangkap pada 18 Juli 2024, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggerebek rumahnya dan juga tinggal di luar rumahnya selama beberapa saat dalam upaya untuk menangkap praktisi lain yang mungkin mengunjunginya.

Surat perintah resmi penangkapan Yang keluar tiga hari kemudian dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Qingdao (terletak di Kecamatan Pudong, Distrik Jimo). Pengadilan Distrik Chengyang menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan penjara padanya pada tanggal yang tidak diketahui. Detail lain dari persidangannya masih harus diselidiki.

Yang berlatih Falun Gong pada tahun 2004 dan dalam waktu sekitar satu bulan dia pulih dari berbagai penyakitnya, termasuk penyakit ginekologis, komplikasi persalinan (bayi keduanya sungsang, setelah itu dia mengalami pendarahan), masalah pencernaan, penyakit jantung, bahu beku, dan insomnia. Dia bisa makan dan tidur dengan baik sejak saat itu. Dengan lebih banyak energi, dia dapat melakukan pekerjaan rumah tangga lagi.

Prinsip Sejati, Baik, Sabar dari Falun Gong juga mengajarkan Yang untuk menjadi orang yang lebih perhatian. Dia tidak lagi merasa kesal ketika suaminya mengamuk setelah pulang dari minum-minum berat. Hubungan dengan orang tua dan saudara kandung suaminya jadi baik. Setelah mertuanya meninggal, saudara iparnya mengambil semua uang mertua, tetapi hal itu tidak mengganggunya.

Karena pengalaman positifnya dengan Falun Gong, Yang menggunakan berbagai cara untuk memberi tahu orang-orang bahwa penganiayaan itu ilegal. Namun, dia ditangkap dan dijatuhi hukuman.