(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Luoyang, Provinsi Henan, telah mengalami penganiayaan berkelanjutan selama dipenjara karena berlatih Falun Gong.
Wang Lijuan, 73 tahun, dan suaminya, Li Shulin, 71 tahun, ditangkap pada 31 Januari 2023 setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong. Rumah mereka digeledah. Meskipun dibebaskan dengan jaminan, mereka ditahan kembali sekitar Maret 2023. Keluarga mereka baru mengetahui pada November tahun itu bahwa Wang dijatuhi hukuman lima tahun dan Li empat tahun. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukuman mereka masih belum diketahui.
Wang dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Henan (yang terletak di Kota Xinxiang). Ia teguh pada keyakinannya dan disiksa secara brutal. Ia mengalami abses besar di punggungnya dan bernanah. Penjara tidak mengizinkan praktisi Falun Gong mandi, bahkan selama musim panas. Ia tidak dapat membersihkan nanahnya dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Li menjalani hukuman di Penjara Zhengzhou (juga dikenal sebagai Penjara Xinmi karena terletak di Kota Xinmi). Ketika pertama kali masuk penjara pada musim dingin 2023, ia hanya diberi seperempat roti kukus, dan tidak ada yang lain, untuk setiap makan. Ia tidak diizinkan minum air hangat dan hanya diberi beberapa teguk air keran. Ia dipaksa jongkok atau berdiri berjam-jam setiap hari. Ketika akhirnya diizinkan tidur, narapidana yang bertugas malam membangunkannya setiap lima menit.
Selama musim dingin, para narapidana menuangkan air dingin ke telinga dan lubang hidung, serta ke lehernya. Mereka juga menyiram selimut dan pakaiannya dengan air dingin. Selama beberapa hari, ia hanya diizinkan mengenakan tank top dan pakaian dalam. Beberapa narapidana mencaci maki dan sengaja meninju dadanya.
Selain Li, setidaknya 70 praktisi pria lainnya juga dipenjara di Penjara Zhengzhou, yang memiliki lebih dari 10 divisi. Setiap divisi terdiri dari dua sub-divisi. Praktisi Falun Gong ditahan di tim yang baru diterima setelah masuk. Sekitar satu atau dua bulan kemudian, mereka dipindahkan ke Divisi Sembilan, sementara yang bukan praktisi ditempatkan di divisi lain.
Para praktisi mengalami penyiksaan brutal. Beberapa meninggal dunia akibat penyiksaan, sementara yang lain kesehatannya memburuk. Lihat laporan terkait untuk detail penyiksaan di penjara dan beberapa kasus kematian akibat penyiksaan.
Sebelum hukuman penjara terakhir mereka, pasangan ini ditahan di pusat pencucian otak sebanyak tiga kali. Li juga ditempatkan di bawah penahanan administratif sebanyak dua kali dan Wang ditahan sebanyak tiga kali.
Laporan Terkait:
Banyak Praktisi Falun Gong Meninggal Setelah Disiksa Secara Brutal di Penjara Xinmi
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org