(Minghui.org) Seorang wanita berusia 71 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, telah dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 14 August 2025, untuk menjalani hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya terhadap Falun Gong.

Zhao Guiping ditangkap pada 13 Juli 2024, saat berbicara dengan praktisi lain, Jin Xiaofeng, 65 tahun. Pengadilan Distrik Dadong menjatuhkan hukuman kepada keduanya pada 31 Maret 2025, menghukum Zhao lima tahun penjara dengan denda 30.000-yuan, dan Jin tiga tahun penjara dengan denda 10.000-yuan. Permohonan banding mereka ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Shenyang pada 28 Mei 2025. Jin dipindahkan ke Penjara Pertama Kota Shenyang pada 8 Agustus 2025. 

Zhao dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 14 Agustus 2025. Keluarganya mengunjunginya pada awal September 2025, tetapi tidak mengungkapkan kepada koresponden Minghui.org di divisi mana dia ditahan.

Sebelum hukuman terakhirnya, Zhao dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia pada 2001 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Dadong yang sama pada 16 Mei 2016.

Laporan Terkait:

Dua Warga Lanjut Usia di Liaoning Kalah dalam Banding atas Putusan Hukum Mereka karena Berlatih Falun

Dua Warga Liaoning, 71 dan 65 Tahun, Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong

Shenyang, Liaoning Province: 130 Arrested for Filing Criminal Complaints Against Former Chinese Dictator Jiang Zemin