(Minghui.org) Seorang pria di Kabupaten Linyi, Provinsi Shanxi, disiksa secara brutal saat menjalani hukuman enam tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia tetap tidak berdaya setelah dibebaskan dari penjara pada 6 November 2018.

Hukuman penjara Wang Shimin bermula dari penangkapannya pada 22 Mei 2012 oleh agen dari Kantor 610 Kabupaten Linyi. Mereka menyita buku-buku Falun Gong dan laptopnya. Keesokan harinya, mereka membawanya ke kantor dan membebaskannya dengan jaminan malam itu juga atas permintaan kuat keluarganya.

Seorang petugas dari Kantor Polisi Beixin menelepon Wang pada 6 November 2012 dan memintanya untuk mengambil laptop sitaan. Ia pun pergi, tetapi setibanya di sana, ia ditangkap oleh Kapten Linghu Chunxi dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Linyi dan tiga petugas lainnya, termasuk Zhang Yunlai.

Keluarga Wang telah mendatangi Pusat Penahanan Kabupaten Linyi tiga kali, tetapi selalu ditolak untuk mengunjunginya. Pengadilan Kabupaten Linyi menyidangkan kasusnya pada 3 Mei 2013 dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara.

Pengadilan Menengah Kota Yuncheng memutuskan untuk menguatkan putusan bersalah yang sewenang-wenang itu terhadap Wang tanpa mengadakan sidang terbuka. Yuncheng mengawasi Kabupaten Linyi.

Pada 17 September 2013, Wang dimasukkan ke Penjara Jinzhong, tempat ia sebelumnya menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya. Keluarganya tidak diberi tahu sebelumnya tentang pemindahan tersebut.

Saat ditahan di tim khusus lansia dan penyandang disabilitas, Wang dipukuli dengan brutal beberapa kali. Suatu kali, mulutnya berdarah deras setelah satu putaran pemukulan dan darahnya membasahi separuh bajunya. Di lain waktu, seorang narapidana menendang pahanya begitu keras hingga ia berputar tak terkendali. Instruktur Sun Wenbin tidak melakukan apa pun untuk menghentikan narapidana tersebut.

Akibat penganiayaan jangka panjang, Wang mengalami kelumpuhan di salah satu sisi tubuhnya. Pada tahun 2016, ia lumpuh total dan tidak bisa berjalan sama sekali. Pihak penjara mengirimnya ke Rumah Sakit 109 (juga dikenal sebagai Penjara Xinkang) pada Januari 2017. Beberapa minggu kemudian, keluarganya diberi tahu untuk menjenguknya di Rumah Sakit Kepolisian Provinsi Shanxi. Mereka datang dan mendapati bahwa ia berada di ambang kematian. Permohonan pembebasan bersyarat mereka tidak dijawab.

Wang dibawa kembali ke Penjara Jinzhong pada tanggal 13 Maret 2017. Kepala Divisi 16 meminta keluarganya untuk membelikannya kursi roda.

Pada tanggal 6 November 2018, hari pembebasan Wang yang dijadwalkan, Kantor 610 Kabupaten Linyi menjemputnya dan mengantarnya ke Rumah Sakit Kota Sunji di Kabupaten Linyi, di mana keluarganya diminta untuk menunggunya. Ia dibawa keluar dari kendaraan dengan tandu. Ia tetap terbaring di tempat tidur dan menggunakan kursi roda selama bertahun-tahun setelahnya. Pihak penjara tidak pernah memberikan kompensasi apa pun kepadanya.

Menurut sumber internal, masih banyak praktisi Falun Gong setelah Wang yang masih disiksa di Penjara Jinzhong (terletak di Kabupaten Qi, Kota Jinzhong). Penjara Beijing mengirimkan delegasi ke Jinzhong sekitar tanggal 20 April 2025 untuk melatih para sipir di sana dalam menganiaya praktisi Falun Gong.

Mulai Mei 2025, Penjara Jinzhong menempatkan praktisi yang baru diterima di ruang isolasi di lantai empat satu per satu untuk menjalani cuci otak intensif. Para praktisi dipaksa berdiri sepanjang hari tanpa tidur. Mereka dipukuli dan disemprot merica. Setelah beberapa waktu, para praktisi dipindahkan ke berbagai divisi, di mana mereka kembali ditempatkan di sel isolasi.

Laporan Terkait:

Wang Shimin Sekarat Akibat Penyiksaan di Penjara Jinzhong

10 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in Yuncheng City