(Minghui.org) Seorang wanita berusia 75 tahun di Kota Weifang, Provinsi Shandong, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shandong di ibu kota Jinan pada tanggal 12 September 2025, untuk menjalani hukuman tiga tahun yang dijatuhkan padanya pada tahun 2017 karena berlatih Falun Gong.
Ji Huiying ditangkap di sebuah pasar petani pada 11 Maret 2017 karena berbicara dengan sesama pembeli tentang Falun Gong. Praktisi lain, Wei Lanying, yang bersamanya, juga ditangkap. Karena keduanya menderita tekanan darah tinggi, mereka ditolak masuk oleh pusat penahanan setempat. Polisi memeras 2.000 yuan dari keduanya dan mengancam akan mengambil organ mereka.
Polisi menyerahkan kasus kedua praktisi tersebut ke Kejaksaan Kabupaten Changle pada awal Juni 2017. Mereka disidangkan di Pengadilan Kabupaten Changle pada 15 September 2017. Ji dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dan Wei dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Permohonan banding mereka ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Weifang.
Petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Changle kembali berupaya menahan kedua perempuan tersebut pada 4 Desember 2017. Mereka kembali ditolak masuk karena kondisi kesehatan yang buruk. Polisi berhasil membawa Wei ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 7 Desember 2017. Mereka tidak menemukan Ji ketika kembali ke rumahnya, dan kemudian mengizinkannya menjalani hukuman di rumah.
Akibat penyiksaan di penjara, Wei mengalami stroke setelah dibebaskan dan menjadi lumpuh. Kesehatannya terus memburuk karena polisi terus datang untuk mengganggunya. Ia meninggal dunia pada tanggal 5 Juni 2023.
Ji juga terus-menerus menghadapi pelecehan polisi. Tekanan darahnya tetap sangat tinggi. Ia mengalami dua kali stroke pada tahun 2023 dan juga menjadi lumpuh, sehingga ia bergantung pada keluarganya untuk perawatan.
Meskipun kondisi kesehatan Ji memburuk dan ia telah menjalani hukuman penjara di rumah, petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Changle membawa ambulans dan membawanya ke rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan fisik pada musim semi tahun 2025. Ia ditemukan memiliki banyak penyakit dan dipulangkan. Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 20 September 2025, polisi langsung membawanya ke penjara untuk menjalani kembali hukumannya, tanpa menjalani pemeriksaan fisik lagi.
Penganiayaan terhadap Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Shandong merupakan penganiayaan paling parah di negara ini. Setidaknya empat praktisi disiksa hingga meninggal di sana sejak 2023, termasuk Lin Jianping, Li Fengying, Wang Yuling, dan Xu Haihong.
Laporan Terkait:
Wanita Lansia asal Kota Shouguang Divonis Penjara karena Percaya pada Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org