(Minghui.org) Pameran Seni Zhen-Shan-Ren (Sejati-Baik-Sabar) diselenggarakan di gedung Atlas, kantor pusat Pengadilan Hukum Administrasi, di kota Medellín, Colombia, dari tanggal 1-5 September 2025.

Praktisi Falun Gong (Falun Dafa) setempat menawarkan tur berpemandu untuk memperkenalkan karya seni yang dilukis oleh para seniman praktisi. Mereka juga memperkenalkan prinsip-prinsip latihan spiritual mereka, Zhen, Shan, Ren (Sejati, Baik, Sabar), serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut memengaruhi penggambaran para seniman. Mereka juga memberi tahu hakim dan petugas tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). 

Praktisi menawarkan tur berpemandu pada Pameran Seni Zhen-Shan-Ren (Sejati-Baik-Sabar). 

Praktisi memperagakan latihan Falun Gong, dan para peserta bergabung mengatakan mereka merasakan energi positif.

Pada penutupan pameran, Hakim Koordinator Pengadilan Hukum Administrasi, Catalina Bedoya López, mengirimkan surat untuk mengucapkan terima kasih kepada para praktisi. 

Hakim Catalina Bedoya López

Surat dari Hakim Catalina Bedoya López

Hakim Catalina Bedoya López menulis: “Kami sangat menghargai tur berpemandu dan ruang meditasi yang Anda sediakan. Melalui pengalaman ini, kami dapat mempelajari lebih lanjut tentang latihan spiritual Falun Dafa, sejarahnya, latihan dan meditasinya, serta prinsip-prinsip dasar yang mendasarinya: Zhen, Shan, Ren (Sejati, Baik, Sabar).”

Setelah menunjukkan bahwa pengalaman ini memungkinkan para peserta untuk tumbuh secara spiritual dengan nilai-nilai Falun Dafa, dia menambahkan, “Mempelajari tentang kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh latihan spiritual ini di negara asalnya, karena keadaan politik, agama, dan budaya, membawa kami pada refleksi yang mendalam dan memungkinkan kami untuk memahami, dari perspektif baru, pentingnya kebebasan spiritual dan penghormatan terhadap keyakinan individu, di mana perjuangan selalu diarahkan pada perlindungan hak asasi manusia, dan untuk menjaga kehidupan sebagai poros utama keberadaan: kehidupan dalam kondisi yang bermartabat, bebas, dan setara.”