(Minghui.org) Seorang wanita berusia 63 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 20 Februari 2025 karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tian Liping ditangkap pada 11 Maret 2024. Meskipun dia dinyatakan memiliki tekanan darah tinggi, polisi berhasil meyakinkan Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang untuk menerimanya. Para penjaga di sana memaksanya minum obat hipertensi. Dia tidak melihat adanya perubahan dalam kondisinya, tetapi dia merasa linglung dan mengalami penurunan daya ingat

Kejaksaan Distrik Hunnan mendakwa Tian pada 16 Agustus 2024. Dia hadir di Pengadilan Distrik Hunnan pada 24 September 2024 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia mengajukan banding pada 28 September ke Pengadilan Menengah Kota Shenyang, yang kemudian menguatkan putusan awalnya pada 11 Desember.

Tian dibawa ke Divisi ke-12, divisi pelatihan dan pemasyarakatan, di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 20 Februari 2025. Setelah menjalani sesi cuci otak intensif di sana, dia dipindahkan ke Tim 8 Divisi ke-4. Sejak itu, keluarganya diizinkan untuk mengunjunginya sebulan sekali. Pertemuan tersebut seringkali diawasi oleh penjaga penjara dan tidak berlangsung lama. Tian tampak semakin tua dan dia tidak berani mengungkapkan apa pun tentang penganiayaan yang dialaminya.

Ini adalah kedua kalinya Tian dijatuhi hukuman karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada 4 Oktober 2010 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun (tidak ada masa hukuman penjara). Dia dibebaskan dari Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang setelah delapan bulan.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Berusia 62 Tahun Dihukum 4 Tahun Penjara karena Keyakinannya—Rincian Pelanggaran yang Dilakukan Polisi, Jaksa, dan Hakim