(Minghui.org) Pihak berwenang di Daerah Otonomi Xinjiang telah menargetkan penduduk dan pendatang karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap latihan tersebut pada Juli 1999. Laporan ini mencakup insiden yang terjadi sejak tahun 2021.

Satu Warga Xinjiang Meninggal Dunia

Zhen Zuoyun [pria] dari Kota Fukang, Xinjiang, meninggal dunia pada usia 84 tahun pada 29 April 2024, enam bulan setelah rumahnya digerebek. Ia telah ditangkap beberapa kali selama lebih dari dua dekade terakhir.

Setelah satu penangkapan serupa pada akhir November 2016, Zhen dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Pengadilan Kota Fukang memerintahkan polisi untuk memasang kamera pengawas di pintu rumahnya dan memerintahkannya untuk mengenakan borgol elektronik. Ia tidak diizinkan meninggalkan rumah tanpa izin. Setiap bulan ia harus melapor ke biro kehakiman untuk menandatangani dokumen dan diinterogasi, bahkan ketika ia sakit. Seorang petugas bermarga Zeng beberapa kali masuk ke rumahnya untuk menggerebek kediamannya. Barang-barang yang disita termasuk telepon seluler dan buku-buku Falun Gong. Polisi juga memanggilnya dari waktu ke waktu.

Kesehatan Zhen menurun drastis akibat tekanan yang luar biasa tersebut, dan ia dirawat di rumah sakit. Segera setelah ia keluar dari rumah sakit pada Oktober 2023, polisi menggerebek rumahnya. Kondisinya memburuk dan ia meninggal dunia pada 29 April 2024.

Satu Warga Xinjiang Dihukum

Yan Xuehua [wanita] dari Kota Urumqi, Xinjiang, ditangkap pada pertengahan Juli 2023 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Januari 2024. Ia menjalani hukuman di Penjara Wanita Xinjiang (yang terletak di Urumqi). Sebelumnya, ia telah dilecehkan dan ditangkap beberapa kali.

Empat Warga Xinjiang Ditangkap atau Dilecehkan

Sekretaris Peng Qing dan direktur Gao Tianshui dari Komunitas Zhonghe di Distrik Midong, Urumqi, bersama petugas Xu Xiaolei, mendobrak pintu rumah Li Xiaoping pada tanggal 7 Januari 2023, saat dia tidak ada di rumah.

Li Heping [wanita], seorang pensiunan pejabat di Biro Konservasi Air Kota Fukang di Xinjiang, dipanggil ke kantor polisi pada tahun 2023 karena ia meminta pemulihan pensiunnya. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah ditangkap pada 26 November 2015.

Zhang Di [pria], penduduk asli Kota Yingcheng, Provinsi Hubei, ditangkap sekitar April 2024 saat melakukan pekerjaan serabutan di Xinjiang. Polisi Xinjiang mendatangi kampung halamannya untuk menggerebek rumah masa kecilnya dan menyita sebuah buku Falun Gong. Mereka juga melecehkan seorang kerabatnya yang berusia 80 tahun dan penyandang disabilitas serta memeras 1.000 yuan dari keluarganya.

Xiao Yan, wanita 60 tahun, dari Urumqi, Xinjiang, ditangkap pada Agustus 2024 setelah dilaporkan karena berbicara dengan seorang sopir taksi tentang Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Ketiga Urumqi. Penangkapan terakhirnya didahului oleh penangkapan sebelumnya pada April 2018, juga karena berbicara dengan seorang sopir taksi tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Tianshan menyidangkan kasusnya pada 10 September dan kembali pada 12 November 2018. Belum jelas apa putusannya.

Warga Luar Kota Ditangkap Saat Berkunjung ke Xinjiang, Satu Orang Dihukum

Chen Jiaqing, pria 68 tahun, dari Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, ditangkap pada 11 Juni 2023 saat menginap di sebuah hotel di Kota Urumqi setelah polisi menemukan informasi Falun Gong di ponselnya saat mereka sedang menginterogasi pengunjung secara acak. Ia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah dibebaskan pada Juni 2024, pensiunan insinyur tersebut ditangguhkan.

Kasus lain warga luar kota yang ditangkap saat mengunjungi Xinjiang meliputi hal berikut:

Li Juhua, wanita 78 tahun, dari Kota Gejiu, Provinsi Yunnan, ditangkap pada 8 April 2021, segera setelah turun dari kereta di Urumqi. Petugas Chen Jiangfeng dari Kantor Polisi Kereta Api menyita ponsel dan tiga kartu memori miliknya.

Zhang Hua, pria dari Kota Dangshan, Provinsi Anhui, ditangkap pada 19 Mei 2021 saat keluar dari stasiun kereta api di Xinjiang. Polisi menyita materi Falun Gong miliknya dan menahannya selama tujuh hari.

Zhang Yongyou, pria dari Kota Huixian, Provinsi Henan, ditangkap di Stasiun Kereta Api Kota Urumqi sekitar pukul 16.00 pada tanggal 2 September 2022, setelah polisi menemukan buku-buku Falun Gong di dalam kopernya. Tidak jelas berapa lama ia ditahan.

Zhu Xiuhua [wanita] dari Kota Huixian, Provinsi Henan, ditangkap pada tanggal 26 September 2022 oleh polisi setempat dan petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Urumqi.

Zhang Lijun [pria], warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap sekitar pukul 08.00 pagi pada tanggal 12 September 2023, saat mengunjungi Kabupaten Yining, Xinjiang. Ia dibebaskan pada tanggal 19 Desember 2023.