(Minghui.org) Seorang Wanita di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman tiga tahun pada tanggal 19 Oktober 2025, karena berlatih Falun Gong. Keluarga Yu Xiuqiong tidak pernah menerima kabar apapun tentang kasusnya, dan mereka tidak tahu apakah persidangan pernah terjadi.
Yu, berusia 50 tahun, berbicara kepada seorang pemuda tentang Falun Gong pada sore hari tanggal 20 Agustus 2024. Pemuda itu memotretnya dan melaporkannya ke polisi. Meskipun dia berhasil melarikan diri, dia ditangkap di rumah keesokan hari oleh petugas Kantor Polisi Taixing. Buku-buku Falun Gong, materi informasi, dan beberapa ribu yuan uang kertas miliknya dengan informasi tentang Falun Gong di atasnya disita. (Karena pengawasan yang ketat di Tiongkok, praktisi Falun Gong menggunakan saluran baru untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mencetak informasi pada uang kertas.)
Yu dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Pi selama 15 hari penahanan kriminal. Polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi setelah 15 hari dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xindu pada bulan Desember 2024. Dia didakwa pada bulan Juli 2025 dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Xindu pada tanggal 19 Oktober 2025.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org