(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini melaporkan, seorang wanita berusia 71 tahun di Kota Yanji, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara karena berlatih Falun Gong.

Hukuman sewenang-wenang terhadap Sheng Guilan, lahir pada November 1953, bermula dari penangkapan pertamanya pada 9 Januari 2024. Hampir 30 praktisi Falun Gong setempat lainnya, yang sebagian besar berusia 60-an atau 70-an, juga ditangkap pada hari itu.

Polisi menggeledah rumah praktisi dan meminta mereka menandatangani daftar barang sitaan. Para praktisi dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik dan kemudian dikirim ke pusat pencucian otak setempat. Mereka semua dibebaskan pada 11 Januari 2024. Sheng membayar jaminan sebesar 3.000 yuan.

Polisi memanggil Sheng ke kejaksaan setempat pada 6 Januari 2025 untuk menandatangani perpanjangan dokumen pembebasan bersyaratnya. Dia dan praktisi lain yang ditangkap pada Januari 2024 dilecehkan di rumah pada 10 Januari 2025 dan difoto tanpa persetujuan mereka oleh polisi.

Kejaksaan memberi tahu Sheng pada 20 Januari 2025 untuk datang ke kantor mereka guna menandatangani surat dakwaan. Dia menerima pemberitahuan lain pada Mei 2025 yang menyatakan bahwa tanggal persidangan telah ditetapkan pada 16 Mei. Rincian persidangannya masih harus diselidiki.

Setelah Sheng dijatuhi hukuman (waktu pastinya tidak diketahui), dia ditahan kembali pada 2 Oktober 2025. Dia menjalani total enam pemeriksaan fisik dan setiap pemeriksaan tekanan darah sistoliknya tercatat lebih dari 200 mmHg (kisaran normal adalah 120 atau lebih rendah). Meskipun demikian, pengadilan tetap memerintahkannya untuk ditahan di Pusat Penahanan Kota Yanji.

Ini bukan pertama kalinya Sheng menjadi sasaran karena keyakinannya yang mulai dilatih pada 3 September 1996 dan telah membantunya pulih dari rematik, taji tulang, dan berbagai tumor.

Enam petugas dari Kantor Polisi Henan mendobrak pintu rumah Sheng pada Maret 2003 dan menggeledah rumahnya. Mereka tidak menemukan buku-buku Falun Gong atau informasi terkait, namun menyita kaset opera Beijing milik ayahnya. Mereka membawanya ke kantor polisi dan segera menyerahkannya ke Kantor Keamanan Domestik Kota Yanji.

Sheng diinterogasi selama 24 jam. Dia diborgol dan dibelenggu sepanjang waktu. Seorang petugas menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke dinding. Dia juga menampar wajahnya dengan keras. Mulutnya berdarah dan wajahnya bengkak.

Petugas lain bermarga Meng mengambil alih setelah tengah malam dan menginjak kaki Sheng dengan sepatu kulitnya. Dia tetap menolak menjawab pertanyaan apa pun.

Polisi kemudian menipu keluarga Sheng untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 yuan. Mereka terus mengganggunya secara langsung atau melalui telepon setelah dia dibebaskan.