(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu, dibebaskan pada 3 November 2025, setelah menjalani hukuman 3,5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Juan ditangkap pada 16 April 2022, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia didakwa pada 10 Agustus 2022. Ia diadili di Pengadilan Distrik Haizhou pada 29 Mei 2023 dan dinyatakan bersalah pada 18 Agustus 2023. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Lianyungang, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awalnya.
Zhang dipindahkan ke Penjara Wanita Nantong pada Januari 2024. Selama dua bulan pertama, untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, para penjaga tidak mengizinkannya membeli tisu toilet dan melarang orang lain memberinya tisu. Di musim panas, mereka tidak mengizinkannya mandi.
Selain penyiksaan fisik, Zhang juga dipaksa membaca buku dan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Para penjaga sering "berbicara" dengannya dan menghasut para narapidana untuk menyiksanya agar ia melepaskan keyakinannya. Ia tidak gentar.
Laporan Terkait :
Wanita Jiangsu Mengajukan Banding 3,5 tahun Penjara karena Keyakinannya
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org