(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang baru-baru ini didakwa karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Song Ruixiang, berusia 73 tahun, ditangkap di sebuah pasar petani di Kabupaten Zhaoyuan pada 8 September 2025, setelah dilaporkan berbicara kepada para pembeli tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia segera dimasukkan ke Pusat Penahanan Kedua Kota Daqing.

Ketika pengacara Song mengunjunginya pada 14 Oktober, kondisinya sangat buruk. Tekanan darah sistoliknya lebih dari 200 mmHg (angka normal adalah 120 mmHg atau lebih rendah). Ia juga menderita emfisema (kantung udara paru-paru yang rusak) dan kesulitan bernapas serta berjalan.

Meskipun kondisi Song memburuk, Kejaksaan Distrik Ranghulu tetap menyetujui penangkapannya. Kasusnya kemudian dikembalikan ke Departemen Kepolisian Kabupaten Zhaoyuan karena bukti yang tidak mencukupi.

Polisi mengajukan kembali kasus tersebut dan jaksa mendakwa Song. Pengadilan Distrik Ranghulu menerima berkas kasusnya pada 14 November 2025. Belum jelas apakah tanggal sidang telah ditetapkan.

Song berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Berbagai penyakitnya, termasuk herniasi diskus lumbal, penyakit lambung, dan fibroid rahim, segera sembuh. Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, ia ditangkap setidaknya lima kali dan disiksa selama dalam tahanan. Suami dan adik laki-lakinya, yang juga berlatih Falun Gong, meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Lihat laporan terkait untuk rincian penganiayaan yang dialaminya dan keluarganya.

Laporan Terkait:

Setelah Kehilangan Suami dan Saudara Laki–Laki karena Penganiayaan Falun Gong, Wanita Lansia Menghadapi Persidangan karena Keyakinan yang Sama

Setelah Kehilangan Suami dan Adik Laki-laki Akibat Penganiayaan terhadap Falun Gong, Wanita Lansia Heilongjiang Ditangkap untuk Keenam Kalinya