(Minghui.org) Pengadilan Distrik Dadong di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda 30.000 yuan kepada seorang wanita setempat yang berusia 68 tahun pada tanggal 25 November 2025.

Wang Shuhua ditangkap pada tanggal 23 Agustus 2025 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Dia didakwa pada tanggal 24 September dan diadili pada tanggal 19 November. Putusan bersalahnya dikeluarkan enam hari setelah sidang pengadilannya. 

Wang Shuhua

Putusan tersebut menyatakan bahwa, “Jaksa penuntut membacakan semua tuduhan terhadap terdakwa dan mempresentasikan detail kasus, termasuk penangkapan dan penggeledahan polisi.”

Yang hilang dari putusan tersebut adalah “pemeriksaan silang.” Menurut hukum, semua bukti penuntut harus dipresentasikan selama persidangan agar pihak pembela dapat memeriksa dan mengajukan pertanyaan. Jaksa penuntut yang menangani kasus Wang hanya memanggil seorang saksi penuntut ke mimbar tetapi tidak mempresentasikan bukti penuntut lainnya selama persidangannya.

Wang, mantan guru dan wakil kepala sekolah yang meraih penghargaan di Sekolah Menengah Daxing di Kabupaten Changtu, mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenyang pada tanggal 3 Desember 2025. Dia meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan hukuman ilegalnya, memberikan kompensasi negara kepadanya, dan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang menangkap, mendakwa, dan menghukumnya tanpa dasar hukum apa pun.

Laporan terkait merinci penangkapan, dakwaan, dan persidangan Wang, serta penganiayaan yang dialaminya di masa lalu karena berlatih Falun Gong. Laporan ini memberikan detail tambahan mengenai argumen kedua pembelanya terkait apakah Distrik Dadong memiliki yurisdiksi atas kasusnya.

Para pembela menunjukkan bahwa Distrik Dadong bukanlah distrik tempat tinggal Wang, juga bukan tempat dia ditangkap. Berkas kasus tidak menyertakan dokumen hukum apa pun yang memberi wewenang kepada Kejaksaan Distrik Dadong atau Pengadilan Distrik Dadong untuk menangani kasus tersebut.

Hakim Zhang Jutao mengatakan bahwa Pengadilan Menengah Kota Shenyang menunjuk Distrik Dadong untuk menangani semua kasus Falun Gong, tetapi dia tidak menunjukkan dokumen tertulis apa pun untuk mendukung klaimnya. Dia menambahkan bahwa penanganan kasus terpusat ini sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang memungkinkan pengadilan yang lebih tinggi untuk menunjuk pengadilan yang lebih rendah untuk menuntut kasus di luar yurisdiksi mereka.

Para pembela membantah bahwa penanganan kasus terpusat hanya berlaku untuk kasus-kasus individual yang telah terjadi, bukan untuk sekelompok kasus yang belum terjadi. Di seluruh Tiongkok, banyak wilayah memiliki pengadilan khusus yang menangani semua kasus Falun Gong di masa mendatang di wilayah tersebut. Para pembela Zhao berpendapat bahwa melakukan hal ini adalah salah menafsirkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan tidak memiliki dasar hukum. Mereka meminta agar hakim Zhang mengundurkan diri, tetapi dia tetap melanjutkan persidangan dan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Wang.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Berusia 68 Tahun Diadili karena Berlatih Falun Gong

Wanita Liaoning Berusia 68 Tahun Didakwa karena Berlatih Falun Gong

Wanita Liaoning Berusia 68 Tahun Menjadi Korban Pemberian Obat-Obatan, Dipaksa Makan, dan Dipukuli Ramai-ramai Saat Ditahan karena Keyakinannya