(Minghui.org) Pengadilan Kota Linghai di Provinsi Liaoning, menjatuhkan hukuman lima setengah tahun dan denda 10.000 yuan kepada seorang wanita setempat yang berusia 65 tahun pada tanggal 4 Desember 2025, karena dia berlatih Falun Gong.

Putusan terhadap Fu Wenjie ditandatangani oleh hakim ketua Du Wenfang, hakim Hua Li dan Liu Lina, asisten Gao Tianyi, dan panitera Shi Tie.

Fu, lahir pada bulan Desember 1960, mengakui bahwa Falun Gong telah memulihkan kesehatannya dan membimbingnya untuk menjadi orang yang lebih baik dan lebih perhatian. Hukuman sewenang-wenang yang dijatuhkan kepadanya berasal dari operasi polisi pada tanggal 2-3 Juni 2025, yang mengakibatkan penangkapan dirinya dan setidaknya 35 praktisi Falun Gong setempat lainnya.

Penangkapan massal tersebut diperintahkan oleh Biro Keamanan Publik Provinsi Liaoning. Polisi menggunakan berbagai metode pengawasan, seperti memasang alat pelacak lokasi pada mobil pribadi dan sepeda listrik para praktisi atau mengikuti mereka untuk memantau aktivitas harian mereka, sebelum melakukan penangkapan.

Penangkapan Fu

Suami Fu pulang kerja pada pukul 16:40, tanggal 2 Juni 2025. Begitu dia membuka pintu, lebih dari dua puluh petugas berpakaian preman yang bersembunyi di tangga menerobos masuk. Salah seorang dari mereka menunjukkan “surat perintah penggeledahan” dan beberapa menunjukkan kartu identitas polisi mereka.

Seorang petugas wanita menahan Fu dan seorang petugas pria menahan suaminya. Polisi lainnya menggeledah rumah pasangan tersebut. Setelah itu, mereka membawa Fu untuk menggeledah garasi dan gudangnya. Komputernya, buku-buku Falun Gong, dan foto pendiri Falun Gong disita.

Fu diinterogasi di kantor polisi sebelum dibawa ke Rumah Sakit Ketiga Jinzhou untuk pemeriksaan fisik keesokan harinya. Kemudian, dia dikirim ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou. Jinzhou mengawasi Kota Linghai.

Didakwa dan Dijatuhi Hukuman

Kantor Polisi Shishan memberi tahu suami Fu pada awal Juli 2025 bahwa istrinya telah diberi surat perintah penangkapan resmi oleh jaksa Zhang Jinxu dan Li Tianyu (+86-416-8107161) dari Kejaksaan Kota Linghai.

Empat petugas pergi ke pusat penahanan pada pagi hari, tanggal 1 Agustus 2025, dan membawanya kembali ke Kota Linghai untuk diinterogasi. Mereka menanyainya dan bertanya apakah dia memasang poster Falun Gong di suatu tempat dan dia menjawab tidak. Mereka mengirimnya kembali ke pusat penahanan dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan pada tanggal 8 Agustus.

Pengacara Fu pergi ke kejaksaan pada tanggal 14 Agustus untuk meninjau berkas kasusnya dan mengetahui bahwa kasus tersebut telah diteruskan ke Pengadilan Kota Linghai. Dia bergegas ke pengadilan dan diberitahu bahwa kasus tersebut belum didaftarkan sehingga dia tidak dapat meninjau berkas kasus tersebut.

Pengacara mengunjungi Fu pada sore itu dan dia menandatangani permintaan agar kejaksaan mencabut dakwaan terhadapnya dan meminta agar pengadilan memberikan dasar hukum untuk membenarkan penuntutannya.

Awalnya, sidang Fu dijadwalkan berlangsung di pusat penahanan tetapi dia menerima pemberitahuan pada tanggal 7 November bahwa lokasinya telah diubah ke Pengadilan Kota Linghai. Dia diadili pada tanggal 10 November dan detail persidangannya masih perlu diselidiki. Putusan bersalah dikeluarkan pada tanggal 4 Desember.

Laporan Terkait:

Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning: 36 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Dua Hari

Kota Linghai, Provinsi Liaoning: 14 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Dua Hari Hari