(Minghui.org) Seorang wanita berusia 74 tahun di Distrik Beibei, Chongqing, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara pada 29 November 2025 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Fanqin, mantan manajer di Pabrik Instrumen Optik Distrik Beibei, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994 dan sembuh dari berbagai penyakit, termasuk rhinitis parah, faringitis, dan tonsilitis. Setelah penganiayaan dimulai, ia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran, termasuk penangkapan pada 21 Juni 2003, yang mengakibatkan ia menjadi cacat setelah polisi menyiksanya dengan menggantungnya. Ia dijatuhi hukuman sembilan tahun tetapi dibebaskan lebih awal pada 20 Desember 2011.

Karena polisi terus mengganggunya setelah ia kembali ke rumah, ia akhirnya memutuskan untuk pergi ke Kantor Polisi Chaoyang pada tanggal 27 April 2025, untuk mendesak mereka agar berhenti menganiayanya. Polisi langsung menangkapnya dan memasukkannya ke Pusat Penahanan Distrik Beibei. Mereka juga menggerebek rumahnya dan menyita ponsel, laptop, dan buku-buku Falun Gong miliknya.

Pada tanggal 22 Juni, Kejaksaan Distrik Beibei memindahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Jiangbei, yang mendakwanya pada tanggal 11 September. Ia diadili di Pengadilan Distrik Jiangbei pada tanggal 12 November. Komite Urusan Politik dan Hukum Chongqing serta Biro Kehakiman tidak mengizinkan pengacaranya untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya.

Putusan bersalah dijatuhkan pada tanggal 29 November 2025. Belum jelas kapan Liu akan dimasukkan ke penjara.

Laporan Terkait:

Pernah Dipenjara Sembilan Tahun dan Cacat Akibat Hukuman Gantung, Wanita Chongqing Diadili Lagi karena Keyakinannya pada Falun Gong

Disabled by Hanging Torture, Chongqing Practitioner Subjected to Forced Labor in Prison

Ms. Liu Fanqin Tortured and Disabled for Making Public the Rape of Ms. Wei Xingyan

Ms. Liu Fanqin Imprisoned Six Years for Exposing Policeman Who Raped a Female Student