(Minghui.org)

Nama: Sun Guangyu
Nama Tionghoa: 孙广玉
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: Tidak Tersedia
Kota: Nanjing
Provinsi: Jiangsu
Pekerjaan: Tidak Tersedia
Tanggal Kematian: 22 November 2025
Tanggal Penangkapan Terakhir: 5 Januari 2023
Tempat Penahanan Terakhir: Kantor Polisi Yongyang

Seorang wanita di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu meninggal pada 22 November 2025, beberapa bulan setelah dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan didenda 30.000 yuan (±Rp 67.000.000) karena keyakinannya pada Falun Gong.

Sun Guangyu, yang usianya tidak diketahui, sembuh dari kanker melalui berlatih Falun Gong. Setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, dia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran.

Hukuman penjara terakhirnya bermula dari penangkapan pada 5 Januari 2023. Lebih dari dua puluh petugas polisi menerobos masuk ke rumahnya pagi itu dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, printer, dan beberapa ribu yuan uang kertas yang dicetak dengan pesan Falun Gong. Dia tidak ada di rumah, tetapi ditangkap segera setelah dia kembali.

Polisi membawa Sun ke Kantor Polisi Yongyang dan kemudian ke Pusat Penahanan Kota Nanjing. Dia dinyatakan tidak layak untuk ditahan dan dibebaskan dengan jaminan.

Pengadilan Distrik Yuhua menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun kepada Sun sekitar Mei 2025. Karena kesehatannya yang buruk, dia tidak langsung diperintahkan untuk menjalani hukuman. Namun, pengadilan dan polisi terus mengganggunya di rumah untuk melihat kapan dia akan cukup sehat untuk dipenjara. Pihak berwenang juga menangguhkan pensiunnya dan menolak mengembalikan kontribusi yang telah dia setorkan ke rekening pensiunnya. Penganiayaan tanpa belaskasihan akhirnya merenggut nyawanya pada 22 November 2025.

Kematian Sun mengakhiri penderitaannya selama beberapa dekade di tangan rezim komunis. Sebelum episode penganiayaan terakhirnya, dia dijatuhi hukuman kerja paksa dalam jangka waktu yang tidak diketahui pada tahun 2008. Saat ditahan di Kamp Kerja Paksa Jurong, dia menderita pendarahan lambung akibat penyiksaan dan dibebaskan dengan jaminan. Sebelum dia pulih sepenuhnya, polisi memasukkannya kembali ke kamp kerja paksa. Dia kembali disiksa hingga kondisinya kritis dan kembali dibebaskan dengan jaminan.

Pada tanggal 3 November 2009, agen dari Kantor 610 setempat menangkap Sun dan membawanya ke Kamp Kerja Paksa Jurong. Tidak jelas apakah mereka memberinya hukuman kerja paksa baru atau bermaksud agar dia menyelesaikan hukuman sebelumnya. Selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan, ditemukan bahwa dia memiliki tumor di perutnya. Kamp kerja paksa merekomendasikan agar dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat.

Namun, agen Kantor 610 langsung membawanya ke Pusat Pencucian Otak Baima. Mereka tidak memberikan perawatan medis apa pun atau mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya.

Setelah Sun akhirnya dibebaskan, dia melakukan latihan Falun Gong dan secara bertahap pulih. Dia membuka toko cat untuk mencari nafkah. Saat dia sedang mengurus tokonya pada tanggal 24 Mei 2011, sekelompok petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Lishui dan Departemen Kepolisian Kota Nanjing tiba-tiba menerobos masuk dan menggeledah bisnisnya. Mereka membawanya ke Pusat Pencucian Otak Baima dan menahannya di sana hingga tanggal 10 Juni tahun itu.

Karena tidak sanggup menghadapi penganiayaan yang tiada henti, suami Sun menceraikannya.

Sun dan dua praktisi Falun Gong lainnya pergi ke sebuah pasar malam di Kota Maanshan, Provinsi Anhui pada tanggal 21 April 2016. Mereka berbicara dengan sesama pembeli tentang Falun Gong dan dilaporkan ke polisi. Mereka dibawa ke Kantor Polisi Bowang dan kemudian ke Pusat Penahanan Kota Maanshan. Tidak jelas kapan mereka dibebaskan.

Laporan Terkait:

Officials from the Nanjing 610 Office Arrested Four Elderly Practitioners