(Minghui.org) Seorang wanita berusia 66 tahun di Kota Foshan, Provinsi Guangdong, telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara secara diam-diam karena mempraktikkan Falun Gong, demikian yang baru-baru ini diketahui Minghui.org.
Cai Xi ditangkap di rumahnya pada 18 Maret 2025 oleh petugas dari Kantor Polisi Zumiao. Buku-buku Falun Gong, komputer, dan printernya disita. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Chancheng.
Keluarga Cai diberitahu tentang hukuman yang tidak adil yang diterimanya pada awal Desember 2025, tetapi mereka tidak pernah diberitahu tentang dakwaan atau persidangannya.
Ini bukan pertama kalinya Cai menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia dilecehkan oleh delapan petugas pada 12 April 2016. Ia menolak untuk membukakan pintu bagi mereka. Mereka kemudian memaksa suaminya untuk pulang kerja pada siang hari dan membiarkan mereka masuk. Ketika suaminya mengkritik polisi karena menganiaya istrinya, mereka mengancam akan menangkapnya. Ia mengikuti ketika mereka membawa istrinya ke Kantor Polisi Zumiao dan berjanji akan membebaskannya dalam setengah jam setelah mengajukan beberapa pertanyaan.
Setelah 30 menit diinterogasi, suami Cai bertanya apakah mereka bisa pulang. Polisi menjawab bahwa "kebijakan telah berubah" dan istrinya tidak bisa lagi pergi.
Polisi menggerebek rumah Cai sore itu dan menyita sebuah komputer desktop dan sejumlah uang tunai. Ia ditahan di Pusat Penahanan Shiwan dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan sebulan kemudian.
Cai dijatuhi hukuman dua tahun dan diberi masa percobaan tiga tahun pada tanggal 3 November 2017. Antara tanggal 14 November 2017 dan 13 November 2020, ia dipaksa untuk menulis laporan dan melapor ke biro keadilan setempat secara teratur. Ponselnya juga dipantau dan polisi sering datang ke rumahnya untuk memeriksanya. Dia dipaksa untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong pada 10 Oktober 2020, bertentangan dengan keinginannya. Dia kemudian mengumumkan bahwa pernyataan tersebut tidak sah.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org