(Minghui.org) Seorang warga Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, baru-baru ini dijatuhi hukuman dua setengah tahun dan denda 40.000 yuan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Qingling, berusia 50-an, ditangkap pada 23 April 2025 oleh petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Meijiang, saat ia berjalan pulang bersama ibunya, Li Guiying, yang berusia 80-an. Li ( ibunda Liu )dibebaskan keesokan harinya, tetapi Liu ditahan di Pusat Penahanan Chengdong. Keluarganya mengkonfirmasi hukuman penjara tersebut pada awal Desember 2025, tetapi mereka tidak mengetahui detail lainnya. Pengadilan mengatakan dia akan dikirim ke penjara di Distrik Sanshui, Kota Foshan, Provinsi Guangdong.
Penganiayaan terhadap Falun Gong sangat berat di Kota Meizhou. Setidaknya 78 praktisi telah dijatuhi hukuman penjara sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999. 94 hukuman penjara (karena 16 praktisi dijatuhi hukuman dua kali) dijatuhkan oleh delapan pengadilan lokal: Pengadilan Distrik Meixian, Pengadilan Distrik Meijiang, Pengadilan Kabupaten Jiaoling, Pengadilan Kabupaten Wuhua, Pengadilan Kota Xingning, Pengadilan Kabupaten Dabu, Pengadilan Kabupaten Fengshun, dan Pengadilan Kota Meizhou.
Laporan Terkait :
Meizhou City, Guangdong Province: At Least 78 Falun Gong Practitioners Sentenced Since 1999
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org