(Minghui.org) Seorang pria berusia 60-an menderita diabetes akibat penyiksaan yang dideritanya saat menjalani hukuman 22 bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Lu Lianyi, dari Distrik Pinggu, Beijing, ditangkap pada 6 Februari 2024, karena menyebarkan selebaran tentang Falun Gong. Polisi menggerebek rumah dan menyita komputer, telepon seluler, buku-buku Falun Gong, topi, pakaian, dan barang berharga lainnya.
Setelah 32 hari ditahan di Pusat Penahanan Distrik Pinggu, Lu dibebaskan pada Maret 2024, hanya untuk ditahan kembali pada 5 Juni di tahun itu. Rumahnya digerebek lagi, dan ia dibawa ke pusat penahanan yang sama.
Keluarga Lu tidak diberi informasi terbaru tentang status kasusnya, termasuk dakwaan atau persidangannya. Mereka terkejut menerima pemberitahuan melalui pos dari Pengadilan Distrik Pinggu pada November 2025 yang menyatakan bahwa Lu telah dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan dengan denda 4.000 yuan ($568) beberapa minggu sebelumnya. Mereka juga mengetahui bahwa pengacara Ma Jinbao dari Firma Hukum Shiyu ditunjuk untuk mengajukan pengakuan bersalah atas namanya dalam persidangan.
Karena Lu telah ditahan selama 32 hari setelah penangkapannya pada Februari 2024, putusan tersebut menyatakan bahwa ia harus menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan sejak penangkapannya pada Juni 2024, dengan masa hukumannya berakhir pada 4 Maret 2026.
Lu pertama kali dibawa ke Penjara Chad di Tianjin, sebuah kota sekitar 90 mil (sekitar 144km) dari Beijing, dan kemudian dipindahkan ke Divisi Tiga di Penjara Qianjin di Beijing. Direktur divisi, Lu Wei (tidak ada hubungan keluarga dengan Lu) menghasut kepala narapidana Pan Xiaoming untuk mengubah Lu. Pan memerintahkan narapidana lain untuk menyingkirkan alas kasur dari tempat tidur Lu dan memaksanya tidur di atas papan yang tidak rata yang hanya ditutupi seprei. Lu menderita diabetes akibat penganiayaan tersebut dan dipaksa mengonsumsi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya.
Laporan Terkait:
Beijing Farmer Sentenced to 22 Months for Practicing Falun Gong
Warga Beijing Menghadapi Hukuman Penjara karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org