(Minghui.org) Dua penduduk Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 31 Desember 2024 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Kou Juying, 73 tahun, dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara dengan denda 20.000 yuan. Dong Guijin, 62 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Keduanya saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Xi'an. Kou sedang dalam proses mengajukan banding atas putusannya.

Awalnya Ditangkap Selang Sehari pada Tahun 2022

Kedua wanita tersebut ditangkap secara tidak sah setelah ditangkap pertama kali pada tahun 2022. Petugas dari Kantor Polisi Sanqiao pertama kali menangkap Dong di rumah pada malam hari tanggal 17 Agustus 2022, setelah mengawasinya selama enam bulan. Mereka kemudian menangkap Kou pada sore berikutnya. Rekan mereka dari Kantor Polisi Xinjiamiao dan Divisi Keamanan Dalam Negeri Kota Xi'an ikut menggerebek rumah Kou. Mereka menyita komputer desktop, laptop, printer, ponsel, dan buku-buku Falun Gong miliknya.

Kedua wanita itu dibawa untuk pemeriksaan fisik keesokan harinya. Kou ditemukan memiliki batu ginjal, tekanan darah tinggi (dengan pembacaan 220/150 mmHg padahal kisaran normalnya adalah 120/80 atau lebih rendah), dan radang paru-paru. Polisi mencoba mendatangi Pusat Penahanan Kota Xi'an dan Rumah Sakit Ankang (rumah sakit jiwa yang sering digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong yang sehat mental), tetapi keduanya menolak untuk menerimanya. Kou dibebaskan dengan jaminan pada pagi hari tanggal 20 Agustus 2024. Dong juga dibebaskan dengan jaminan sehari sebelumnya.

Departemen Kepolisian Daerah Baru Xixian kemudian mengambil alih kasus tersebut. Pada bulan November 2022, mereka meminta untuk melanjutkan penuntutan terhadap Kou dan Dong. Kejaksaan Distrik Chang'an berkonsultasi dengan badan pengawasnya, Kejaksaan Kota Xi'an, yang kemudian memerintahkan jaksa Liu Honggang (+86-13909256588) di kejaksaan yang lebih rendah untuk secara resmi memulai proses penuntutan.

Petugas Shi Yi dan Yang Jinxiong menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Chang'an pada Januari 2023. Kejaksaan mengembalikan kasus tersebut, dengan alasan tidak cukup bukti.

Ditangkap Kembali pada Tahun 2023 dan Dijatuhi Hukuman

Beberapa petugas melecehkan Kou di rumah pada bulan Februari 2023 sebelum menangkapnya dan Dong beberapa hari kemudian pada tanggal 20 Februari. Keduanya dibawa ke Pusat Penahanan Kota Xi'an dan diambil sidik jarinya serta difoto. Kou ditahan di sel 7 tim 2. Ia harus berbagi kamar kecil dengan 23 narapidana lainnya. Tidak jelas di sel mana Dong ditahan.

Kejaksaan Distrik Chang'an mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadap Kou dan Dong pada tanggal 7 Maret 2023. Polisi menyerahkan kembali kasus tersebut ke kejaksaan pada awal Mei 2023. Jaksa Xiang Jing memindahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Baqiao, salah satu dari tiga kejaksaan yang ditunjuk untuk menangani kasus Falun Gong di Xi'an, bulan berikutnya. Jaksa Li Chun (+86-15389033169) di kejaksaan terakhir mendakwa Kou dan Dong pada tanggal 12 Juli 2023.

Kedua wanita tersebut diadili di Pengadilan Distrik Baqiao pada tanggal 31 Januari 2024. Hakim Duan Wenwen (+86-13468753411) menjatuhkan hukuman kepada keduanya pada tanggal 31 Desember 2024, memerintahkan Kou untuk menjalani hukuman selama 5,5 tahun (20 Februari 2023 – 17 Agustus 2028) dan Dong menjalani hukuman selama dua tahun (20 Februari 2023 – 16 Februari 2025).