(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Luohe, Provinsi Henan, baru-baru ini dijatuhi hukuman masing-masing sepuluh tahun karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Juncheng [wanita] (juga dikenal sebagai Yang Tianxing), berusia sekitar 60 tahun, ditangkap pada malam hari tanggal 15 September 2023 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Liujiang, Kantor Polisi Jalan Shunhe, dan Kantor Polisi Jalan Malu. Polisi menggerebek dua tempat tinggalnya dan menyita uang tunai senilai 300.000 yuan dan barang-barang pribadi lainnya darinya.

Istri Yang, Ding Xiangqin, berusia 60-an, ditangkap keesokan harinya. Setelah ditahan di sebuah hotel selama lebih dari sepuluh hari, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kedua Kota Luohe pada tanggal 28 September 2023. Yang dibawa ke pusat penahanan yang sama sehari sebelumnya.

Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasikan hukuman penjara pasangan tersebut. Yang telah dimasukkan ke Penjara Xinmi dan Ding ke Penjara Wanita Xinxiang. Ayah Yang, yang berusia 90-an dan bergantung padanya untuk perawatan, kini berada dalam situasi yang gawat.

Yang dulunya bekerja untuk Komite Olahraga Kota Luohe, tetapi kemudian dipaksa mengundurkan diri karena penganiayaan. Ding berusia 30-an ketika ia kehilangan pekerjaannya di sebuah pabrik pada awal penganiayaan. Ia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi. Saat menjalani hukuman kamp kerja paksa pada tahun 2001, ia kehilangan hampir semua giginya akibat penyiksaan. Polisi juga menolak memberinya tanda pengenal, yang menyebabkan ia sangat kesulitan menjalani kehidupan normal.

Yang dan Ding adalah pasangan kedua yang dijatuhi hukuman masing-masing sepuluh tahun dalam beberapa minggu terakhir karena berlatih Falun Gong. Pada akhir Desember 2024, pasangan suami istri lainnya di Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, Li Zhuozhong dan Liao Yuanqun, juga dijatuhi hukuman masing-masing sepuluh tahun.