(Minghui.org) Sebelum Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2024, praktisi Falun Gong di 45 negara menyerahkan daftar pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong kepada pemerintah mereka lagi. Karena para pejabat ini terlibat dalam penganiayaan selama 25 tahun, praktisi meminta agar mereka, beserta anggota keluarga mereka, dilarang masuk ke negara masing-masing dan aset mereka dibekukan.

Ke-45 negara ini termasuk The Five Eyes (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru), seluruh 27 negara di Uni Eropa (UE) dan 13 negara di benua lain. Negara-negara UE adalah Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Swedia, Belgia, Irlandia, Austria, Denmark, Rumania, Republik Ceko, Finlandia, Portugal, Yunani, Hungaria, Slowakia, Bulgaria, Luksemburg, Kroasia, Lituania, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Ke-13 negara sisanya berada di Asia, Eropa, dan Amerika: Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Argentina, Kolombia, Cile, Republik Dominika, dan Paraguay. Ini adalah pertama kalinya Paraguay masuk dalam daftar tersebut.

Penganiayaan PKT terhadap Falun Gong telah berlangsung selama 25 tahun dan rezim tersebut baru-baru ini meningkatkan kontrolnya di luar negeri. Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh Organisasi Dunia untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong (WOIPFG), PKT menyoroti sebuah tujuan dalam sebuah pertemuan pada bulan Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keamanan Publik, “Memberikan perhatian khusus pada kerja sama antara Falun Gong dan politisi Barat untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin tingkat tinggi Tiongkok. Hentikan perilaku seperti itu dengan segala cara.”

Di antara pelaku yang terdaftar adalah Song Hongyuan, wakil wali kota Kota Daqing dan direktur Departemen Kepolisian Kota Daqing.

Informasi Pelaku 

Nama lengkap pelaku: 宋鸿源/Song (nama belakang) Hongyuan (nama depan)
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal/Tahun Lahir: Juli 1970
Tempat Lahir: Yitong, Provinsi Jilin 

 

Jabatan atau Posisi

Januari 2022 – sekarang: wakil walikota Daqing dan direktur Departemen Kepolisian Kota Daqing

Desember 2021: anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintahan Kota Daqing dan sekretaris Komite Partai Departemen Kepolisian Kota Daqing

Juni 2019: anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintahan Kota Qitaihe, sekretaris Komite Partai Departemen Kepolisian Kota Qitaihe; direktur, inspektur jenderal, dan wakil sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum Kota Qitaihe

Sebelumnya: berbagai posisi di Kantor Polisi Dongfeng di Kota Jiamusi dan Departemen Kepolisian Kota Jiamusi.

Kejahatan Utama 

Sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada bulan Juli 1999, Song Hongyuan, yang telah lama menduduki jabatan dalam sistem penegakan hukum, secara aktif ikut serta dalam penganiayaan tersebut. Khususnya selama masa jabatannya sebagai direktur departemen kepolisian di Kota Qitaihe dan Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ia merencanakan dan mengarahkan kepolisian setempat untuk menangkap praktisi secara massal, menggeledah rumah mereka, dan menahan mereka. Banyak praktisi kemudian dijatuhi hukuman penjara dan mengalami penyiksaan tanpa henti di dalam tahanan, terkadang dipukuli hingga meninggal. 

Penganiayaan Selama Masa Jabatan Song sebagai Wakil Walikota Daqing dan Direktur Departemen Kepolisian Kota (Januari 2022 – Sekarang)

Setelah Song menjabat sebagai kepala Departemen Kepolisian Kota Daqing pada awal tahun 2022, setidaknya terjadi tiga penangkapan kelompok yang melibatkan setidaknya 225 praktisi Falun Gong di seluruh kota, pada tanggal 20 April, 6 Juni, dan 12 Juli 2022. Penangkapan tersebut merupakan upaya terkoordinasi antara polisi, Kantor 610, dan Komite Urusan Politik dan Hukum. Praktisi tertua yang ditangkap berusia 85 tahun. Seorang anak berusia 3 tahun juga ditahan bersama orang tuanya. Sebanyak 116 praktisi lainnya dilecehkan. Sebanyak 247 praktisi rumahnya digeledah. Setidaknya lima orang kemudian dijatuhi hukuman penjara. Di antara mereka, Cheng Qiaoyun [wanita] dijatuhi hukuman delapan tahun, Li Dongju [wanita] dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara, dan Du Chunxiang [wanita] dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan.

Secara keseluruhan, jumlah praktisi Falun Gong yang ditangkap di Daqing pada tahun 2022 melampaui total kumulatif lima tahun sebelumnya, dan Departemen Kepolisian Daqing dianugerahi “Penghargaan Kelas Satu” oleh Kementerian Keamanan Publik. 

Pada dua konferensi kerja keamanan publik tahunan di seluruh kota yang diadakan oleh Departemen Kepolisian Kota Daqing pada tanggal 14 Februari 2023 dan 5 Februari 2024, Song terus menekankan perlunya “memperkuat perang melawan aliran sesat.” 

Setidaknya 39 praktisi ditangkap di Daqing pada tahun 2023, termasuk penangkapan kelompok sebanyak 18 orang pada tanggal 18 Mei 2023. Pada tahun 2024, setidaknya tiga belas praktisi ditangkap dan sebelas orang dilecehkan.

Beberapa Kasus Penganiayaan

Kasus 1: Tiga Praktisi Dihukum Penjara, Polisi Secara Paksa Mengambil Urine dari Salah Satu dari Mereka

Tiga praktisi, Tang Zengye, wanita 58 tahun, Li Dongju, wanita 66 tahun, dan Zhao Li [wanita], ditangkap pada 12 Juli 2022, dan dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Kaifa pada Desember 2022. Li dijatuhi hukuman 5,5 tahun, Tang dijatuhi hukuman 2,5 tahun, dan Zhao dijatuhi hukuman 1,5 tahun.

Saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Daqing, Li ditahan di bangku harimau dan dipukuli oleh polisi. Zhao bersaksi dalam sidang bandingnya pada tanggal 16 Maret 2023, bahwa polisi secara paksa melakukan pemeriksaan fisik terhadapnya. Mereka memasukkan alat ke tubuh bagian bawahnya untuk mengambil sampel urinenya, yang menyebabkan tubuh bagian bawahnya berdarah dan bernanah. 

Kasus 2: Wanita 62 Tahun Kurus dan Dilanda Kecemasan Setelah Menjalani Hukuman 10 Bulan, Keluarga Curiga Pihak Penjara Membiusnya

Dai Mingrong bukan lagi wanita yang sama seperti yang dikenal keluarganya saat ia dibebaskan pada 17 September 2023, setelah menjalani hukuman sepuluh bulan karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia kurus kering, tubuhnya bergerak-gerak tak terkendali, dan tampak panik. 

Dai ditangkap pada 10 Oktober 2022 dan diam-diam dijatuhi hukuman sepuluh bulan. Dia telah menyelesaikan masa tahanannya di Pusat Penahanan Kota Daqing. Menurut keterangan orang dalam, para penjaga menghasut para narapidana untuk mengoleskan obat yang tidak diketahui (tidak jelas apakah itu cairan atau salep) ke wajah Dai dan mencampur makanannya dengan beberapa zat yang tidak diketahui. Dia kemudian mengalami gangguan mental. Dia terlihat menggoyangkan tubuhnya tak terkendali dan berbicara sendiri. Ketika ditanya apa yang dia katakan, dia tidak tahu apa yang dia bicarakan sendiri. Dia juga tampak kehilangan kendali atas ekspresi wajahnya. 

Meski dalam kondisi seperti itu, para penjaga tetap memaksanya berdiri dalam waktu lama dan tidak mengizinkannya tidur. Mereka juga memukulinya dan mencaci-makinya sesuka hati. Tubuhnya penuh memar setelah dicubit keras oleh para narapidana. 

Kasus 3: Pernah Dipenjara 8 Tahun, Wanita Berusia 74 Tahun Dihukum Enam Tahun 10 Bulan Penjara

Shi Jianhua, pensiunan berusia 74 tahun dari Biro Administrasi Perminyakan Daqing, ditangkap di rumahnya pada malam 6 Juni 2022, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong beberapa hari sebelumnya.

Sementara petugas yang menangkap dari Departemen Kepolisian Zona Pengembangan Teknologi Tinggi membebaskan Shi dengan jaminan tak lama kemudian, mereka menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat. Pengadilan Zona Pengembangan Teknologi Tinggi mengadakan sidang pada tanggal 24 Mei 2023, dan menjatuhkan hukuman enam tahun sepuluh bulan dengan denda 30.000 yuan pada tanggal 31 Mei.

Ini bukan pertama kalinya Shi menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Sebelumnya, ia menjalani hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Harbin antara tahun 2001 dan 2002 dan delapan tahun lagi di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang antara tahun 2011 dan 2019. 

Kasus 4: 18 Praktisi Ditangkap dalam Satu Hari

Petugas dari Kepolisian Longgang, Kepolisian Ranghulu, Kepolisian Donghu, dan Kepolisian Longfeng melakukan penangkapan massal pada tanggal 18 Mei 2023. Seorang petugas dari Kepolisian Longgang mengatakan bahwa 18 praktisi ditangkap pada hari itu saja. Yao Qingyun [wanita], Zhang Guixiang, wanita 65 tahun, dan Tian Yingchun, wanita 66 tahun, dipukuli oleh polisi karena mereka melawan saat ditangkap.

Kasus 5: Zhang Jing Ditangkap dan Ayahnya yang Menderita Kanker Meninggal 21 Hari Kemudian

Zhang Jing [wanita] ditangkap di rumahnya pada pagi hari tanggal 18 Mei 2023 oleh petugas berpakaian preman dari Departemen Kepolisian Dong'an. Polisi mendobrak gagang pintu dan memaksa masuk. Di depan ayahnya yang menderita kanker, mereka menggeledah rumahnya, menyita potret pendiri Falun Gong dan buku-buku Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama lima hari. Karena mengalami pukulan berat akibat penganiayaan yang dialaminya, kondisi ayahnya dengan cepat memburuk dan dia meninggal 21 hari kemudian.

Kasus 6: Sun Deguo Diadili di Pengadilan

Sun Deguo [pria] ditangkap di Kabupaten Lindian pada tanggal 6 Agustus 2024, dan sejak itu ditahan di Pusat Penahanan Kota Daqing. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Ranghulu pada akhir September 2024. Ia diadili secara virtual oleh Pengadilan Distrik Ranghulu pada tanggal 21 November 2024, dan sekarang sedang menunggu putusan.

Penganiayaan Selama Masa Jabatan Song sebagai Wakil Walikota Kota Qitaihe dan Direktur Departemen Kepolisian Kota (Mei 2019 – Desember 2021)

Selama dua tahun ketika Song menjabat sebagai direktur Departemen Kepolisian Kota Qitaihe, wakil walikota, dan wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum, lebih dari 100 praktisi Falun Gong di Kota Qitaihe menjadi sasaran karena keyakinan mereka, termasuk ditangkap, ditahan, dan dijatuhi hukuman. Setidaknya dua praktisi, Li Yanjie dan Wu Guirong, meninggal dunia sebagai akibatnya.

Beberapa Kasus Penganiayaan

Kasus 1: Li Yanjie Terjatuh hingga Meninggal Saat Mencoba Melarikan Diri dari Penangkapannya Lagi

Sekelompok petugas mengetuk pintu rumah Li Yanjie, 41 tahun, dan suaminya, Gong Fengqiang, 48 tahun, pada malam hari tanggal 7 Desember 2019. Pasangan itu mencoba menelepon keluarganya untuk meminta bantuan, tetapi ternyata sinyal ponsel mereka diblokir. Karena pasangan itu menolak untuk membuka pintu, polisi memanggil tukang kunci dan juga mencoba membuka pintu besi mereka dengan gergaji listrik.

Setelah mengalami 20 tahun pelecehan, penahanan, dan penyiksaan karena tidak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, pasangan itu tidak ingin mengalami mimpi buruk yang sama lagi. Mereka memutuskan untuk melarikan diri dari apartemen mereka di lantai enam. Mereka membuat tali dengan mengikat beberapa sprei dan tirai menjadi satu dan mengikatnya ke jendela. Suara gergaji semakin keras. Tepat saat pintu akan didobrak, pasangan itu memanjat keluar jendela, satu demi satu, dan menuruni tali darurat. Ketika mereka turun ke lantai empat, sprei yang diikat terlepas dan jatuh ke bawah. Meskipun Gong selamat dari jatuh, sayangnya Li jatuh hingga meninggal.

Kasus 2: Jin Yuhong Dihukum Empat Tahun Penjara

Setelah hampir satu tahun ditahan, Jin Yuhong [wanita], penduduk Kota Qitaihe, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Jin ditangkap pada tanggal 11 Desember 2019, saat mengunjungi putri Li Yanjie [wanita], Gong Yu, di kampusnya dan berencana memberinya biaya hidup sebesar 10.000 yuan. Ia ditahan di sebuah hotel, diinterogasi, dan dilarang tidur selama 12 hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Qitaihe. Ia melakukan tiga kali mogok makan untuk memprotes penganiayaan tersebut. Berat badannya turun dengan cepat dari 59 kg menjadi di bawah 45 kg.

Pengacara Jin dikelabui ketika ia mencoba mengajukan pengaduan terhadap pusat penahanan karena memperlakukan kliennya dengan buruk dan menolak kunjungannya. Sementara itu, para penjaga berbohong kepada Jin bahwa keluarganya tidak menyewa pengacara untuk mewakilinya.

Jin diadili di pusat penahanan oleh Pengadilan Distrik Taoshan pada tanggal 5 November 2020, dan dijatuhi hukuman empat tahun beberapa minggu kemudian. 

Kasus 3: Enam Praktisi Falun Gong Ditangkap atau Dilecehkan dalam Satu Hari

Enam praktisi, termasuk Liu Huixue, pria 83 tahun, Liu Mingling, wanita 68 tahun, Li Jinli, wanita 61 tahun, Zhao Xiuzhen, wanita 80 tahun, Zhang Lanjun, wanita berusia 50-an, dan Li Shengchun, pria 67 tahun, ditangkap atau diganggu oleh petugas Kantor Polisi Taoshan pada tanggal 10 Desember 2020. Sebagian besar praktisi rumahnya digeledah dan materi Falun Gong disita. Liu dan Li ditahan selama 15 hari.

Polisi menipu Zhao dengan mengatakan bahwa mereka adalah teman dekat anggota keluarganya. Mereka juga memperlihatkan foto-foto praktisi lain dan berusaha menipunya agar memberikan informasi tentang praktisi tersebut.