(Minghui.org) Keluarga seorang pria asal Kabupaten Linquan, Kota Fuyang, Provinsi Anhui, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa ia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun secara diam-diam karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhang Qiping (pria), berusia 70-an tahun, ditangkap di rumahnya oleh lebih dari 40 petugas berpakaian preman pada tanggal 18 Februari 2024. Mereka menolak untuk menunjukkan identitas mereka maupun mengungkapkan identitas mereka. Mereka menggerebek rumahnya dan menyita komputer, printer, materi informasi Falun Gong, dan barang-barang pribadi lainnya. Keluarganya kemudian mengonfirmasi bahwa petugas tersebut berasal dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Linquan, Kantor Polisi Kota Yangqiao, dan pemerintah kota.
Zhang ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Linquan dan tidak diizinkan untuk dikunjungi oleh keluarganya. Polisi memaksa putranya untuk melapor kepada mereka setiap hari.
Keluarga Zhang baru-baru ini mengetahui tentang hukuman yang salah dan ia dimasukkan ke Penjara Suzhou, tetapi keluarganya masih belum tahu apa pun tentang dakwaan, persidangan, atau hukumannya.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org