(Minghui.org) Seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, yang berusia 72 tahun menghadapi persidangan di Pengadilan Distrik Dadong pada tanggal 27 Februari 2925, karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Meng Qingjie, pensiunan guru, ditangkap di rumahnya pada tanggal 12 Juli 2024 sekitar jam 7 pagi oleh sekelompok petugas berpakaian preman dari Departemen Kepolisian Distrik Shenhe dan bawahannya, Kantor Polisi Dongling. Salah satu petugasnya bernama Han Song. Mereka menggeledah rumah Meng tanpa menunjukan kartu identitas maupun surat penggeledahan. Malam itu mereka membawanya ke Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang, tempat Meng ditahan hingga saat ini.
Meng kemudian didakwa oleh jaksa Yang Yu’e dari Kejaksaan Distrik Dadong, yang memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Dadong tanggal 2 Januari 2025.
Sebelum persidangan Meng dimulai tanggal 27 Februari 2025, hakim yang bertugas, Zhang Jutao, melarang lebih dari sepuluh anggota keluarga Meng menghadiri sesi. Setelah mendapat protes keras dari pengacaranya, hakim akhirnya membolehkan keluarga Meng masuk ke ruang persidangan setelah menahan ponsel serta kartu identitas mereka.
Selama persidangan, hakim Zhang berulang kali menyela Meng serta pengacaranya, Xie Yanyi, terutama saat mereka menyebutkan kata seperti “hak asasi manusia,” “kebebasan berkeyakinan,” maupun “penganiayaan.” Pembela keluarga Meng juga langsung disela setelah mulai membacakan pernyataan pembelaannya, hanya karena dia menyebutkan kata-kata “Falun Gong.”
Hakim memperingati pengacara agar “benar secara politik” dan “tidak membela Falun Gong.” Dia menunda persidangan tanpa membolehkan pengacara mengungkapkan pernyataan terakhirnya.
Meng mengajar di sekolah dasar selama 30 tahun sebelum akhirnya pensiun tahun 2008, dan menghabiskan dekade terakhir karirnya di Sekolah Dasar Afiliasi Universitas Pertanian Shenyang. Dia berulang kali ditargetkan selama bertahun-tahun karena keyakinannya. Sebelum penangkapan terakhirnya, dia menjalani hukuman kamp kerja paksa selama tiga tahun (2005-2008) dan enam tahun penjara (2012-2018). Tunjangan pensiunnya ditangguhkan setelah dia dibebaskan dari penjara tahun 2018.
Laporan Terkait:
Pensiunan Guru Menghadapi Dakwaan Lagi Setelah Sembilan Tahun Dipenjara karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org