(Minghui.org) Empat praktisi Falun Gong di Kota Jieyang, Provinsi Guangdong ditangkap tanggal 21 Januari 2025 dan tiga orang di antaranya masih ditahan saat penulisan artikel.

Jiang Biyin [wanita], 83, Lin Suzhen [wanita], Jiang Xi’e [wanita], dan wanita keempat dengan nama depan Liying (marga tidak diketahui) ditangkap tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 3 sore, saat membaca buku ajaran Falun Gong di rumah Lin. Polisi membobol masuk dan membawa praktisi ke rumah mereka masing-masing untuk penggerebekan. Buku-buku Falun Gong milik Lin disita. Polisi tidak menemukan materi terkait Falun Gong di rumah Jiang Biyin dan Jiang Xi’e.

Orang dalam mengungkapkan bahwa Liying terekam oleh kamera jalanan saat memasang poster Falun Gong. Polisi mengikutinya selama beberapa hari, sebelum menangkapnya serta praktisi lain di rumah Lin.

Keempat praktisi tersebut dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jieyang. Kecuali Jiang Xi’e yang dibebaskan 15 hari kemudian, tiga praktisi lain masih ditahan hingga saat ini.

Penangkapan Jiang Biyin muncul satu tahun setelah dia selesai menjalani hukuman enam bulan penjara. Dia sebelumnya ditangkap tanggal 14 Juni 2020 saat membaca buku Falun Gong bersama delapan praktisi lainnya. Jiang dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya dan dihukum enam bulan oleh Pengadilan Distrik Jiedong pada November 2022. Polisi menahannya di Pusat Penahanan Distrik Jiedong tanggal 13 Juni 2023 untuk menjalani hukuman.

Delapan praktisi lain yang ditangkap bersama Jiang di bulan Juni 2020 juga dihukum penjara, dengan masa hukuman terlama yakni sembilan tahun. Salah satu dari mereka, Yao Jingjiao [wanita], dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Jiedong tanggal 5 Mei 2023 untuk menjalani masa hukuman tiga tahun. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada awal bulan Juli 2023 dan dibebaskan dalam kondisi parah pada 24 Oktober 2024. Yao meninggal satu bulan kemudian tanggal 20 November. Dia berusia 84 tahun.

Laporan Terkait:

Warga Senior Guangdong Meninggal Beberapa Minggu Setelah Dipulangkan dalam Kondisi Kritis (Foto Grafik)

Dua Wanita Berusia 80-an Ditahan untuk Menjalani Hukuman Karena Keyakinan Mereka

Kota Jieyang, Provinsi Guangdong: 18 Ditangkap dalam Satu Hari, 9 Masih Ditahan