(Minghui.org) Sembilan orang di wilayah Heze Raya, Provinsi Shandong, baru-baru ini dihukum karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Wang Xiangling (wanita), 85 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Liu Qiuxia (wanita), 61 tahun, dijatuhi hukuman satu setengah tahun. Masa hukuman tujuh praktisi lainnya tidak diketahui.

Wang (wanita), Liu (wanita), dan Ma Xiuqin (wanita), berusia 70-an, tinggal di Kabupaten Juye. Enam praktisi lainnya tinggal di Kabupaten Yuncheng. Kedua kabupaten tersebut berada di bawah administrasi Kota Heze. Jaksa Chu Dongmei dan Liu Hongwen dari Kejaksaan Kabupaten Yuncheng mendakwa kesembilan praktisi tersebut. Hakim Zhao Guifeng dari Pengadilan Kabupaten Yuncheng memimpin semua persidangan, dibantu oleh hakim Hua Quangong dan Ge Huijie, serta panitera Chen Deru.

Sembilan praktisi tersebut ditangkap saat polisi melakukan penyisiran pada 11 Juli 2024. Kasus Wang dan Liu diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Yuncheng pada 21 November 2024. Mereka diadili di Pengadilan Kabupaten Yuncheng pada 23 Januari 2025 dan dijatuhi hukuman pada 26 Februari. Mereka berdua mengajukan banding ke Pengadilan Kota Heze dan sedang menunggu hasil sementara ditahan di Pusat Penahanan Kota Heze.

Tidak jelas kapan tujuh praktisi lainnya didakwa, diadili atau dijatuhi hukuman, tetapi mereka juga mengajukan banding.

Penganiayaan Terhadap Wang di Masa Lalu

Wang menderita rematik pada usia 30 tahun. Jari-jarinya menjadi cacat dan bengkok. Dia tidak dapat menahan air dingin dan kesulitan tidur di malam hari karena rasa sakitnya. Dia juga menderita penyakit kulit yang sulit disembuhkan yang menyebabkan kulitnya mengelupas dan berdarah. Penglihatannya buruk karena matanya terus-menerus berair. Semua gejalanya hilang setelah dia berlatih Falun Gong pada 1998. Dia menjadi orang yang lebih baik dan mengundang ibu mertuanya untuk tinggal bersamanya. Dia merawat mertuanya dengan saksama hingga ia meninggal dunia.

Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999, Wang pergi ke Beijing untuk mengajukan banding pada Desember 2000 dan ditangkap. Dia ditahan di Beijing selama enam hari sebelum dibawa kembali ke Provinsi Shandong. Setelah empat bulan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Juye, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wangcun pada April 2001 untuk menjalani hukuman tiga tahun. Dia dipaksa melakukan kerja paksa dari pagi hingga tengah malam setiap hari. Dia merasa pusing dan lehernya sakit setelah seharian bekerja keras.

Penganiayaan terhadap Liu di Masa Lalu

Liu mengalami stress berkepanjangan parah pada 1993 dan harus tidur setidaknya sembilan jam sehari. Dia merasa pusing setiap hari, dan kakinya terasa berat seolah-olah terisi timah. Pada September 1997, dia menderita radang usus buntu, yang kambuh lima kali dalam setahun. Selama rawat inap terakhirnya karena radang usus buntu, dokternya menyarankan agar tidak menjalani operasi karena dia ditemukan mengalami perlengketan usus. Dia menjalani perawatan konservatif dan nyeri perutnya kambuh dari waktu ke waktu. Dia menjadi lebih kurus dan lemah.

Salah seorang rekan kerjanya menyarankan agar dia mencoba Falun Gong. Dia menuruti saran tersebut dan pulih sepenuhnya dalam waktu dua bulan. Radang usus buntunya tidak kambuh lagi, dan penyakit lainnya juga hilang. Dia tidak lagi linglung dan pikirannya menjadi tajam. Dari tahun 1998 hingga 2000, dia dianugerahi penghargaan “Karyawan Terbaik Tahun Ini” di tingkat kabupaten dan wilayah setiap tahun.

Liu ditangkap karena berlatih Falun Gong pada 24 Juli 2001 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Juye. Pada 24 Agustus tahun itu, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Pertama Provinsi Shandong untuk menjalani masa hukuman yang tidak diketahui. Setelah ditangkap pada 23 Januari 2006, dia dibawa ke kamp kerja paksa yang sama pada 16 Februari dan ditahan di sana hingga Oktober 2007.

Selama masa hukumannya di kamp kerja paksa kedua, Liu mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk dipaksa berdiri maupun duduk di bangku kecil selama berjam-jam. Dia diawasi oleh para narapidana sepanjang waktu, dan hanya diizinkan tidur selama tiga jam (dari tengah malam hingga pukul 3 pagi). Dia hanya diizinkan buang air kecil selama satu menit dan buang air besar selama dua menit. Para narapidana akan menariknya ketika waktunya habis. Dia tidak diizinkan mencuci tangan atau berbicara dengan siapa pun.

Seorang pemimpin tim bermarga Sun sering kali memaki Liu dan mengancam akan memenjarakannya setelah masa kerja paksanya berakhir. Ketika dia berdebat dengan Sun, Sun menendang kakinya dengan sepatu hak tingginya.

Liu juga diperintahkan untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Ketika menolak, dia dipukuli dan dicaci maki.

Laporan Terkait:

Kabupaten Yuncheng, Provinsi Shandong: Sembilan Warga Setempat Diadili karena Berlatih Falun Gong