(Minghui.org) Diketahui dari Minghui.org baru-baru ini seorang warga Kota Dehui, Provinsi Jilin, kini menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Liu Zhongrong, seorang dokter, ditangkap pada 25 Februari 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Ia dijatuhi hukuman dua tahun pada Agustus 2023. Tidak jelas kapan ia dipindahkan ke penjara dari Pusat Penahanan Kota Jiutai.

Empat belas praktisi Falun Gong setempat lainnya ditangkap pada hari yang sama dengan Liu. Empat dari mereka juga telah dihukum secara salah karena keyakinannya. Zheng Yuming (pria) dan Su Cuizhi (wanita) masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun. Xie Yunxiang (wanita) dan Wang Guiying (wanita) masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun dan 10 bulan.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Liu ditangkap tiga kali lagi. Salah satu penangkapan terjadi pada 8 Juli 2020, setelah seorang sopir taksi melaporkannya karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong. Dia dibebaskan dengan jaminan dua hari kemudian tetapi ditahan kembali setelah satu bulan. Pengadilan Kota Dehui menjatuhkan hukuman sepuluh bulan penjara pada Liu tanggal 4 April 2021.

Laporan terkait:

Kota Dehui, Provinsi Jilin: 15 Ditangkap dalam Sehari, 4 Dihukum Penjara

Pemilik Toko Sepatu Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong