(Minghui.org) Minghui.org mengonfirmasi pada awal Maret 2025 bahwa seorang penduduk Kota Zhengzhou, Provinsi Henan telah dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Guiying, penduduk asli Kota Kaifeng di provinsi yang sama, yang tinggal di Zhengzhou, ditangkap pada 13 November 2023 oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Zhengzhou. Keluarganya tidak diberi tahu tentang status kasusnya dan mereka baru mendengar tentang hukuman penjaranya baru-baru ini.

Ini adalah kedua kalinya Wang dijatuhi hukuman karena berlatih Falun Gong. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 29 April 2016, setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Ketiga Kota Zhengzhou. Selama persidangannya di Pengadilan Distrik Jinshui pada 12 Agustus 2016, ia menyatakan bahwa ia tidak melanggar hukum apa pun atau menyakiti siapa pun dengan berlatih Falun Gong. Ia juga bersaksi bahwa polisi menggeledah rumahnya saat tidak ada orang di sekitar dan mereka gagal memberikan daftar barang-barang yang disita sebagaimana diharuskan oleh hukum. Oleh karena itu, ia menolak untuk mengakui bukti penuntutan yang diajukan oleh polisi.

Hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun kepada Wang pada 3 April 2017. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Zhengzhou, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awal.

Ketika putri Wang, Liu Xin dan saudari Wang Zanmei (juga seorang praktisi Falun Gong) pergi mengunjunginya di Penjara Wanita Xinxiang pada 7 Juli 2017, seorang penjaga bermarga Yuan berkata kepada Wang Zanmei, “Kamu masih berani datang?” Wang Zanmei, yang dipenjara dari Mei 2010 hingga Desember 2012 karena berlatih Falun Gong, menjawab, “Mengapa saya harus ragu untuk datang? Saudari saya dan saya sama-sama berusaha menjadi orang baik [menurut ajaran Falun Gong], tetapi kami ditahan karena itu. Bukankah saya seharusnya datang mengunjungi saudari saya?”

Yuan meminta Wang untuk tidak datang lagi. Wang menjawab, “Saya bebas dan berhak untuk datang atau tidak.” Penjaga itu kemudian menghentikan kunjungan tersebut.

Wang Zanmei menderita polio saat masih kecil. Ia juga menderita penyakit jantung yang parah dan aliran darah ke otak tidak mencukupi. Pada tahun 1998, ia mulai berlatih Falun Gong dan segera pulih kesehatannya. Karena teguh dalam keyakinannya dalam menghadapi penganiayaan, ia ditangkap sedikitnya sebelas kali, rumahnya digeledah tujuh kali, ia ditahan dalam tahanan kriminal tujuh kali dan ditahan secara administratif dua kali, serta dijatuhi dua hukuman penjara dengan total 6,5 tahun.