(Minghui.org) Sun Wenwen, berusia 77 tahun, dari Kota Fushun, Provinsi Liaoning kini menjalani hukuman empat tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, Minghui.org mengetahui pada pertengahan Maret 2025.

Sun, seorang pensiunan pekerja pabrik yang lahir pada bulan Desember 1947, ditangkap pada 17 Mei 2022, saat ia berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong, di sebuah pasar petani. Polisi menggerebek rumahnya hari itu dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya. Ia dibebaskan dengan jaminan sekitar tengah malam, setelah keluarganya dipaksa membayar uang jaminan sebesar 8.000 yuan.

Polisi terus mengganggu Sun selama beberapa bulan berikutnya, saat menyerahkan kasusnya ke kejaksaan karena mereka ingin mengadilinya.

Sun didakwa pada 8 Agustus 2022. Ketika mengetahui bahwa ia dijadwalkan hadir di Pengadilan Distrik Dongzhou pada 15 September 2022, dia memutuskan untuk tinggal jauh dari rumah dan bersembunyi dari pihak berwenang. Ia ditangkap beberapa bulan kemudian dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Fushun.

Pengadilan Distrik Dongzhou menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 16.000 yuan pada bulan Mei 2023. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, yang menolak menerimanya setelah dia gagal menjalani pemeriksaan fisik yang diwajibkan. Ia dibawa kembali ke Pusat Penahanan Kota Fushun, tempat ia ditahan hingga akhirnya dipindahkan ke penjara pada tanggal yang tidak diketahui.

Sun mulai berlatih Falun Gong pada bulan Juli 1996. Ia merasa yakin latihan tersebut telah mengubahnya dari orang yang mempunyai sifat bersaing menjadi orang yang penuh perhatian dan baik hati. Bronkitis dan penyakit ginekologis yang dideritanya juga hilang berkat latihan tersebut.

Laporan Terkait:

Wanita Sakit Berusia 76 Tahun Dihukum Empat Tahun Karena Berlatih Falun Gong