(Minghui.org) Tiga penduduk Kota Huaihua, Provinsi Hunan dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 13 Februari 2025 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Wu Fangming, berusia 60 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun. Yin Qiuyang, berusia 75 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun. Jiang Changxian, berusia 59 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun. Para wanita itu mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas hukuman ilegal tersebut. Tidak jelas apakah mereka masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Huaihua.
Ketiga wanita tersebut ditangkap antara bulan September dan Oktober 2023. Kasus mereka diserahkan ke Kabupaten Zhijiang, yang ditunjuk untuk menangani kasus Falun Gong di wilayah Huaihua yang lebih luas.
Jaksa Zhou Yulan dari Kejaksaan Kabupaten Zhijiang mendakwa ketiga praktisi tersebut, yang kemudian diadili secara terpisah oleh hakim Chen Qingzhen dari Pengadilan Kabupaten Zhijiang.
Ketiga wanita itu hadir di pengadilan beberapa kali. Selama sidang pengadilan terakhir mereka yang diketahui antara tanggal 16-17 Desember 2024, jaksa Zhou dan hakim Chen berteriak, “Jangan bicara tentang hukum kepada saya.”
Untuk mengetahui rincian penangkapan dan kehadiran ketiga wanita tersebut di pengadilan, lihat laporan terkait.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org