(Minghui.org) Seorang wanita Beijing dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org baru-baru ini mengetahui.

Zhao Yanhua, sekitar 43 tahun, ditangkap pada pukul 5 sore pada 12 Oktober 2023, setelah ia terlihat di kamera pengawas sedang membagikan materi informasi Falun Gong di daerah permukiman. Petugas yang menangkap dari Kantor Polisi Hujialou di Distrik Chaoyang menggeledahnya dan membawanya ke pusat penahanan yang tidak diketahui.

Keluarga Zhao sejak saat itu tidak diberi tahu tentang status kasusnya. Mereka baru-baru ini mengetahui bahwa Pengadilan Distrik Shunyi menjatuhkan hukuman kepadanya dan bahwa ia sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita Beijing. Pemindahannya dari penjara kemungkinan terjadi sebelum Oktober 2024, dan rincian lain dari penuntutannya tidak diketahui.

Ini bukan pertama kalinya Zhao, seorang teknisi proteksi kebakaran, menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia ditangkap pada 15 November 2019 dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Shunyi yang sama pada 16 September 2020. Keluarganya tidak diizinkan menghadiri persidangannya, namun putusan tersebut secara gamblang menyatakan bahwa "pengadilan membentuk panel kolegial dan mengadakan sidang terbuka untuk kasus tersebut."

Laporan Terkait :

Insinyur Perlindungan Kebakaran Beijing Ditangkap karena Keyakinannya