(Minghui.org) Setelah lebih dari 18 bulan ditahan, seorang pria di Kota Xianning, Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Jian (pria), seorang pensiunan guru kimia berusia 72 tahun di Sekolah Menengah Yongan, sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 22 September 2023 setelah pukul 09.00, ketika itu tiga pria dan seorang wanita mengelilinginya. Keempat petugas berpakaian preman memukulinya dan membawanya ke tempat penahanan setempat. Rumahnya juga digeledah. Sekitar sebulan kemudian, ia dipindahkan ke pusat penahanan, dan ditahan selama 18 bulan sebelum dijatuhi hukuman penjara. Tidak jelas apakah ia sudah dimasukkan ke penjara. Perincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya juga tidak diketahui.

Ini bukan pertama kalinya Zhang menjadi sasaran karena keyakinan yang dianutnya mulai bulan Juni 1996. Sebelumnya dia telah ditahan tujuh kali dan istrinya menceraikannya pada tahun 2004, karena khawatir putri mereka akan terlibat karena dia berlatih Falun Gong. Pasangan itu kemudian menikah lagi.

Selama penangkapan ketujuh Zhang pada tanggal 21 September 2022, polisi menangkap putrinya, saat ia mencoba menghentikan mereka untuk membawa Zhang pergi. Ibunya memperingatkan para petugas, “Putri saya masih menyusui bayinya. Saya akan melawan kalian jika terjadi sesuatu padanya!” Polisi membiarkan putri Zhang pergi tetapi menutupi kepala ayahnya dengan tudung hitam. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Tongshan dan baru membebaskannya pada tanggal 28 September 2022.

Laporan Terkait:

Retired Chemistry Teacher Arrested an 8th Time for His Faith, Still Detained 13 Months Later