(Minghui.org) Dua warga Kota Baoding, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Zhang Ximei, seorang pekerja pensiunan berusia 58 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 10.000 yuan. Zhi Zhanmin, 55 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 10.000 yuan.
Zhang dan Zhi ditangkap pada tanggal 9 April 2024, selama penyisiran polisi terhadap praktisi Falun Gong setempat. Kejaksaan Distrik Jingxiu mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk mereka pada akhir Mei 2024 dan meneruskan kasus mereka ke Kejaksaan Kabupaten Gaoyang.
Pengadilan Kabupaten Gaoyang mengadili Zhang di Pusat Penahanan Kota Baoding pada tanggal 13 November 2024. Hakim Li Zhiyong memimpin persidangan. Jaksa Yang Fan juga hadir. Zhang bersaksi untuk membela dirinya sendiri dan pengacara serta pembela keluarganya juga menuntut pembebasannya.
Hakim yang sama, Li, menyidangkan kasus Zhi pada tanggal 10 Desember 2024 dan 11 Februari 2025, juga di Pusat Penahanan Kota Baoding. Pengacara dan pembela keluarga Zhi membantah tuduhan yang dilontarkan jaksa Yao Suling terhadapnya. Zhi juga menekankan bahwa ia tidak melanggar hukum apa pun dengan menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.
Li menjatuhkan hukuman kepada Zhi dan Zhang pada waktu yang tidak diketahui. Kedua praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Baoding.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Zhang dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan pada November 2019 setelah ia ditangkap pada Januari 2019. Ia ditangkap pada Oktober 2022 bersama sepuluh praktisi lainnya sebelum Kongres Partai ke-20 dan ditahan selama sepuluh hari. Keluarganya diintimidasi oleh petugas dari Kantor Polisi Tianwei setelah penangkapan terakhirnya.
Zhi sebelumnya ditangkap pada tahun 2005 dan dijatuhi hukuman 12 tahun karena menyadap sinyal TV untuk menyiarkan informasi tentang Falun Gong, sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan karena penyensoran ketat di Tiongkok. Hukuman beratnya membuat orang tuanya trauma dan mereka meninggal saat ia dipenjara. Kakak perempuannya, Zhi Ping, yang menjalani hukuman kamp kerja paksa karena berlatih Falun Gong, juga meninggal pada tahun 2014 pada usia 41 tahun.
Ketika Zhi dibebaskan pada tahun 2017, ia mengandalkan bantuan dari seorang saudara perempuan dan mendapatkan pekerjaan merenovasi rumah. Tepat saat kehidupannya mulai kembali normal, ia ditangkap lagi pada tanggal 9 April 2024 oleh petugas dari Kantor Polisi Xinshichang. Menurut teman sekamarnya yang tinggal serumah dengannya, polisi membobol kunci Zhi, memaksa teman sekamarnya pergi, dan menggeledah tempat itu.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org