(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Anshan, Provinsi Liaoning, baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Qu Pengcheng, mantan pekerja pabrik baja berusia 60 tahun, ditangkap di kontrakannya pada tanggal 18 Mei 2024. Polisi menghabiskan waktu berjam-jam menggeledah rumahnya dan menyita barang-barang pribadinya serta sejumlah uang tunai. Setelah diinterogasi sebentar di kantor polisi, ia dimasukkan ke Pusat Penahanan Kota Liaoyang. Jaksa Wang Zhong dari Kejaksaan Kota Dengta menyetujui penangkapannya pada tanggal 20 Juni dan mendakwanya pada tanggal 12 November. Dengta berada di bawah administrasi Anshan.
Qu hadir di Pengadilan Kota Dengta pada pagi hari tanggal 3 Desember 2024. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Qu menolak menjawab pertanyaan apa pun. Hakim ketua, Gao Shangping, memberi tahu pengacaranya pada tanggal 1 April 2025, bahwa Qu telah dijatuhi hukuman delapan tahun.
Qu mulai berlatih Falun Gong pada musim gugur tahun 1998. Banyak penyakitnya segera hilang. Ia berhenti merokok dan minum alkohol serta menjadi lebih bersedia membantu orang lain.
Pada tahun 2001, dua tahun setelah dimulainya penganiayaan, karena Qu memberi tahu seorang kolega tentang Falun Gong, manajernya di tempat kerja memerintahkannya untuk melepaskan keyakinannya dan melaporkannya ke polisi. Rumahnya digerebek dan buku-buku Falun Gongnya disita. Ia juga ditahan selama 45 hari.
Dua tahun kemudian pada tahun 2003, manajer Qu di kantor mengancam akan menahannya jika dia tidak melepaskan Falun Gong. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah, dan dia tidak berani menghubungi keluarganya karena takut polisi akan menemukannya lagi.
Laporan Terkait:
Warga Liaoning Berusia 59 Tahun Menghadapi Dakwaan atas Keyakinannya pada Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org