(Minghui.org) Empat penduduk di Kecamatan Jiuzhai, Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, dimasukkan ke penjara pada 26 Maret 2025 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Yang Yudong (pria), berusia 84 tahun, dijatuhi hukuman selama empat tahun pada tahun 2025. Tidak jelas kapan dia ditangkap atau pengadilan mana yang menjatuhkan hukuman padanya.

Ma Fumin (pria), berusia 77 tahun, Wang Zaigong (pria), berusia 83 tahun, dan Zhao Shenglian, jenis kelamin tidak diketahui, berusia 76 tahun, semuanya didakwa oleh Kejaksaan Kabupaten Yinan pada tanggal 1 April 2024 dan diadili pada tanggal 14 Mei. Tidak jelas kapan mereka ditangkap atau apakah mereka diadili bersama-sama atau terpisah. Ketiganya kemudian dihukum oleh Pengadilan Kabupaten Yinan pada tanggal 27 Juni 2024.

Ma dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 20.000 yuan. Wang dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda 30.000 yuan. Zhao dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun dan denda 20.000 yuan.

Keempat praktisi tersebut ditahan di penjara yang berbeda di Provinsi Shandong pada tanggal 26 Maret 2025.

Laporan Terkait:

Pensiunan Guru Berusia 77 Tahun Dijebloskan ke Penjara Selama Dua Tahun karena Keyakinannya

Staff of Tanbu Hospital in Mengyin County, Shandong Province Report Practitioner Mr. Yang Yudong to the Police

Staff of Tanbu Hospital in Mengyin County, Shandong Province Report Practitioner Mr. Yang Yudong to the Police

The Bitter Experiences of a Primary School Teacher in Mengyin County, Shandong Province

Facts about the Persecution of Falun Gong Practitioners in Mengyin County, Shandong Province

Monetary Extortion from Falun Gong Practitioners by Jiuzhai Township Government, Mengyin County, Shandong Province